Fakta-fakta Penangkapan Jefri Nichol atas Kasus Dugaan Narkoba, Ganja 6 Gram Jadi Bukti
Fakta-fakta penangkapan artis peran Jefri Nichol atas dugaan kasus narkoba.
TRIBUNMATARAM- Fakta-fakta penangkapan Jefri Nichol atas dugaan kasus narkoba.
Artis peran Jefri Nichol mengejutkan publik kabar penangkapannya atas kasus narkoba tersebar.
Kabar ini pertama kali diketahui dari kedatangan ibunya, Junita Landrat, ke Polres Jakarta Selatan, pada Selasa (23/7/2019) sore.
Kabar tersebut sempat simpang siur, ibunda Jefri menolak berbicara, begitu pula manajar pemain film Dear Nathan tersebut.
Pihak Polres Jakarta Selatan juga tak memberikan penjelasan gamblang.
• Kondisi Terkini Jafri Nichol Setelah Ditangkap atas Dugaan Narkoba
Sampai akhirnya pada Selasa malam, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengonfirmasi bahwa benar Jefri Nichol ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Apa saja fakta penangkapan Jefri Nichol yang dibeberkan polisi? Berikut daftarnya:
1. Ditangkap malam hari

Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di sebuah perumahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB malam.
Penangkapan ini dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan penyelidikan dan juga laporan masyarakat.
"Semalam ini hari kami memang mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di inisial 'A' Residence," kata Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa malam.
• Detik-detik Terungkapnya Jefri Nichol sebagai Pengguna Narkoba, Berawal dari Curiga
2. Barang bukti ganja

Selain menangkap Jefri, polisi juga temukan barang bukti narkotika jenis ganja dari rumah pemain film Jailangkung tersebut.
Menurut polisi, setelah ditimbang ganja tersebut memiliki berat 6,01 gram.
• Jenguk Putranya Tengah Malam, Ibu Jefri Nichol Cuma Tertunduk & Bungkam, Matanya Sembab
"Ketika kami geledah, ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya. Ditemukan barang bukti ganja dan saat ini masih pengembangan," ujar Kombes Pol Indra Djafar lagi.