Amnesti Disetujui DPR, Lalu Isnaini, Suami Baiq Nuril, Sujud Syukur, Telepon Anak di Lombok Tengah
Mendengar amnesti Baiq Nuril disetujui DPR, Lalu Isnaini, suami Baiq Nuril, tiada henti panjatkan syukur dan langsung telepon anak di Lombok Tengah.
Mendengar amnesti Baiq Nuril disetujui DPR, Lalu Isnaini, suami Baiq Nuril, tiada henti panjatkan syukur dan langsung telepon anak di Lombok Tengah.
TRIBUNMATARAM.COM - Setelah mendapat kabar amnesti Baiq NurilMaqnun disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota fraksi di Komisi IIIDPR, Rabu (24/7/2019), Lalu Isnaini, suami Nuril, langsung menghubungi anak sulungnya yang berada di Puyung, Lombok Tengah.
Mereka bersyukur atas perjuangan Nuril hingga mendapatkan amnesti.
"Saya langsung telepon anak yang ada di Lombok Tengah. Semua keluarga senang sekali dan saya tak henti-hentinya bersyukur," kata Isnaini, Rabu (24/7/2019) malam.
Isnaini dan keluarga mengatakan memang tengah menanti kabar tentang amnesti itu karena sebelumnya tim kuasa hukum dan Nuril telah mengabarkan ada Rapat Pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya buat semua teman #saveibunuril, tim advokat dan semua yang selama ini sudah menolong, yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu.
Semoga semua selalu sehat walafiat, dimudahkan segala urusannya, dan dilancarkan dan dicatat sebagai amal saleh di sisi Allah SWT," ungkap Isnaini.
Nuril kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp (WA) mengucap syukur.
"Alhamdulillah...Alhamdulillah, mereka (keluarga) senang sekali, sudah nanyainkapan pulang," kata Nuril.
Sudah sepekan lebih Nuril di Jakarta memperjuangkan haknya sebagai warga negara dan sebagai perempuan. Dia pun bahagia karena hampir semua orang, semua kalangan membantunya.
"Saya tidak mungkin bisa melakukan ini sendiri. Semua membantu dan mendukung saya, terima kasih," kata dia.
Rafi, putra bungsunya menyusul ke Jakarta, Selasa, bersama Yan Mangandar, anggota tim kuasa hukum Nuril.
Kasus Nuril pelajaran istimewa
Widodo Dwi Putro, akademisi sekaligus orang yang berada di balik advokasi kasus Nuril, mengatakan, kasus Nuril adalah laboratorium pembelajaran istimewa bagi semua pihak untuk kerja advokasi secara gotong royong.
" Amnesti bagi Baiq Nuril tidak hanya dinikmati Nuril sendiri, melainkan juga berdampak bagi perempuan lain agar jangan takut membela diri dan mengungkap pelecehan seksual. Amnesti kepada Nuril juga menjadi refleksi ada masalah dalam UU ITE sehingga legislator dan pemerintah perlu duduk bersama untuk merevisi pasal-pasal karet yang bermasalah," kata Widodo, yang juga ketua Ahli Filsafat Hukum Indonesia (AFHI).