Kasus Editan Foto Caleg DPD NTB Evi Apita Jadi Lebih Cantik Jelita, Hakim MK: Menarik Sekali Ini!
Kasus Editan Foto Caleg DPD NTB Evi Apita Jadi Lebih Cantik, Hakim MK: Menarik Sekali Ini
Hal itu dikatakan Ilham saat menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang sengketa hasil Pemilu DPD NTB, yang menyoal pasfoto editan untuk kepentingan Pemilu.
"Antar calon, tidak. Karena ini (pemilihan foto) adalah kewenangan dari masing-masing," kata Ilham dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Kata Ilham, pasfoto yang dipilih peserta Pemilu hanya perlu mendapat persetujuan dari KPU selaku penyelenggara.
KPU juga menjelaskan pihaknya sudah memberikan kesempatan pada masing-masing liaison officer (LO) peserta Pemilu agar memastikan foto yang dipilih sudah sesuai pilihan mereka.
Hal ini dilakukan guna menghindari keberatan-keberatan dari peserta yang bersangkutan ketika surat suara sudah dicetak.
"Kita berikan kesempatan kepada masing-masing liaison officer (LO) untuk memastikan bahwa benar fotonya seperti ini. Jadi agar kemudian tidak ada keberatan-keberatan lain ketika surat suara sudah dicetak," ungkapnya. (Tribunnews/ Danang Triatmojo)