Cerita Sedih Ibu Pengamen Cilik Korban Salah Tangkap Polisi, Anak Dituduh Membunuh, Dibui 3 Tahun

Viral hari ini, cerita sedih Netty Herawati, ibu pengamen korban salah tangkap polisi atas kasus pembunuhan.

TribunMataram Kolase/Kompas.com Walda Marison
pengamen yang jadi korban salah tangkap polisi yakni Fatahillah (kiri), Fikri Pribadi (Tengah) dan Arga Putra Samosir (Kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019)(KOMPAS.com - Walda Marison) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Sedih Ibu Pengamen Korban Salah Tangkap, Dampingi Anaknya yang Dituduh Membunuh...", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/25/07413451/cerita-sedih-ibu-pengamen-korban-salah-tangkap-dampingi-anaknya-yang?page=all. Penulis : Walda Marison Editor : Jessi Carina 

Ucok mengamen untuk bantu perekonomian

Ucok diketahui mengamen sejak 2013, yakni sejak dia berumur 13 tahun. Dia mengamen atas keinginannya sendiri untuk membantu perekonomian keluarga.

Disela kegiatan sekolahnya, dia sempatkan diri untuk mengamen.

Ucok dalam keseharian sebagai pengamen bisa membawa Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Dia selalu memberikan uang tersebut kepada Netty.

Perasaan campur aduk pun dirasakan Netty setiap menerima uang hasil jerih payah Ucok.

"Pernah dikasih, kadang Rp 50 ribu, kadang Rp 100 ribu. Kadang kami senang, kadang kami malu terima uangnya karena anak kami ngamen," ucap Netty.

Karena dilarang ngamen, Ucok curi-curi waktu

Ucok sebenarnya dilarang oleh orangtuanya untuk mengamen. Orangtuanya lebih senang jika Ucok serius di bangku sekolah.

Sidang praperadilan kasus salah tangkap empat pengamen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019)
Sidang praperadilan kasus salah tangkap empat pengamen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019)(KOMPAS.com/WALDA MARISON)

Namun keinginan Ucok untuk mencari uang nampaknya tidak bisa terbendung. Dia nekat mencuri waktu untuk mengamen demi membantu perekonomian keluarga.

"Dia kan suka ngamen, padahal saya enggak senang anak saya ngamen karena dia sekolah kan. Dia suka diam-diam ngamen," ujar dia," ujar Netty.

Nasib Ucok setelah dipenjara

Atas kejadian ini, Ucok pun harus menghabiskan masa remajanya di lapas anak di Tanggerang.

Dia masuk ke lapas pada usia yang masih muda, yakni 13 tahun, karena dituduh membunuh Dicky Maulana di kolong jembatan Cipulir, Jakarta Selatan pada 2013 lau. 

Mereka pun bebas atas putusan Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 131 PK/Pid.Sus/2016.

Akibatnya, selama tiga tahun Ucok tidak bisa lagi membantu perekonomian keluarga dengan cara mengamen. Bangku pendidikan pun harus berhenti dia nikmati karena mendekam di penajara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved