Polisi Tembak Polisi
Sebelum Bripka Rachmat Effendy Ditembak 7 Kali oleh Teman Sesama Polisi, Firasat Istri Tak Enak
Kasus polisi tembak polisi, istri korban, Bripka Rachmat Effendy sudah miliki firasat tidak enak.
Karena warga sudah geram dan kesal dengan aksi tawuran sekelompok anak muda itu.
• Fakta Pilu Persib Bandung Kalah vs Bali United, Reaksi Bobotoh, Stefano Cugurra, Robert Rene Alberts
• Update Terbaru Erupsi Tangkuban Parahu, Data Korban, Kerusakan, Peringatan BNPB, BVMBG, BPBD Bandung
• Kepo Peyek Cetar Syahrini Istri Reino Barack, Nagita Slavina, Raffi Ahmad Tanya, Direspon Aisyahrani
• Viral Hipotermia Sembuh Dengan Disetubuhi, Otoritas Rinjani, Basarnas, Mapala, Dokter, Angkat Bicara
Silakan anda cek ke lapangan, karena ini fakta yang terjadi sebelumnya," kata Sumardji seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.
Melansir Warta Kota, sebelum aksi penembakan itu terjadi, AKBP Sumardji semapt menceritkan bahwa istri Bripka Rachmat Effendy ini sempat memiliki perasaan tak enak tentang suaminya.
Hal itu diketahui AKBP Sumardji saat datang berkunjung ke rumah almarhum untuk menyampaikan belasungkawa, Jumat (26/7/2019).
Dari cerita yang diungkapkan AKBP Sumardji, istri Bripka Rachmat Effendy sempat melarang suaminya bertugas.
"Karena isterinya merasa perasaannya enggak enak, yang mungkin juga firasat, maka isterinya sempat meminta Bripka Rachmat tak usah dulu ikut membubarkan tawuran pemuda," kata Sumardji.

Namun karena tuntutan dan tanggung jawab tugas sebagai Ketua Pokdarkamtibmas, Bripka Rachmat pun tak mengindahkan permintaan sang istri.
Hingga akhirnya firasarat sang istri malah berubah menjadi kenyataan dan Bripka Rachmat Effendy tewas saat bertugas.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, saat ini Brigadir Rangga Tianto tengah menjalani pemeriksaan di Reserse Polda Metro Jaya.
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir Rangga Tianto bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.
Anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas di Polsek Cimanggis, Depok.
"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).
Selain itu, Brigadir Rangga juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polisi.
Hal ini dianggap sebagai pelanggaran etika dan disiplin sebagai anggota kepolisian yang bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku. (Sosok.id/ Tata Lugas Nastiti)