Cerita Pilu Dua Balita yang Ditelantarkan Ibunya di Pinggir Jalan Medan, Identitas Terungkap
Cerita pilu dua balita viral yang ditelantarkan di pinggir jalan Kota Medan, identitasnya terungkap.
Hanya sebagian kecil saja yang merupakan anak negara. Sebagian besar sebenarnya masih memiliki orangtua namun dengan kondisi ekonomi yang lemah.
"Kalau anak negara, seperti Ester atau Ezra, jumlahnya tak sampai 10-lah setahun," katanya.
Meski demikian, ketika ditanya berapa angka pasti jumlah anak negara, mereka mengaku mencatatnya dalam laporan tahunan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Diberitakan sebelumnya, dua anak di bawah lima tahun (balita) ditelantarkan di pinggir jalan di Medan.
Seorang warga melaporkannya ke polisi dan kini dibawa ke panti asuhan.
Kedua anak tersebut divideokan oleh warga yang kemudian mengunggahnya di YouTube.
• Viral Hari Ini, Suami Ucap Selamat Jalan Istrinya Meninggal Setelah Melahirkan, Jenazah Tersenyum
• Salah Satu Outlet Geprek Bensu Terbakar, Ruben Onsu Berikan Klarifikasi Tak Ada Korban Jiwa
• Amalan Istimewa Jelang Idul Adha 2019, Jangan Lewatkan Puasa Tarwiyah & Arafah, Ini Keutamaannya
• Berikut 7 Film Indonesia yang Siap Tayang Bulan Agustus, dari Bumi Manusia hingga Gundala
Sebuah akun YouTube bernama 'Si kosong kejadian' mengunggah video tersebut dengan judul 'Dua orang anak dibuang ibunya ditengah jalan,disimpang lampu merah karya wisata, medan 29 Jul 2019. Video tersebut sudah ditonton 527 kali dengan 22 komentar.
Kedua anak tersebut kemudian diketahui bernama Ester (perempuan), diperkirakan berusia 2 tahun dan Ezra (laki-laki) diperkirakan berusia 1 tahun.
Dalam surat yang sama, kata dia, kedua anak tersebut diserahkan oleh seorang perempuan bernama Dewi Jernih Telaumbanua yang pada Senin pagi (29/7/2019).
Awalnya, Dewi dipanggil-panggil oleh warga karena kedua anak tersebut menangis di depan rumahnya.
"Jadi dari situ dua melapor ke Polrestabes pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 wib, lalu polisi menyerahkan ke kita.
Lalu kita serahkan lah ke panti asuhan, rumah sementara perlindungan anak, sebagai anak negara," katanya.
Dengan status sebagai anak negara, jika kemudian orangtuanya datang ingin mengambil kedua anak tersebut harus membawa bukti dan saksi yang membenarkannya sebagai orangtua.
Deli mengatakan, Dinsos Kota Medan pada tahun 2017 mencatat ada 7 kasus penelantaran dan 8 kasus di tahun 2018.