Idul Adha 2019
Hikmah Penting Larangan Memotong Kuku & Rambut Memasuki Bulan Dzulhijjah Jelang Idul Adha 2019
Memasuki tanggal 1 Dzulhijjah yang jatuh pada Minggu (13/8/2018) malam, umat Muslim tidak diperkenankan untuk memotong kuku hingga rambut.
Penulis: Salma Fenty Irlanda | Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNMATARAM.COM - Hikmah penting di balik larangan memotong kuku maupun rambut di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah jelang Idul Adha 2019.
Meski terdengar sepele, larangan memotong kuku hingga rambut menjelang Idul Adha 2019 sebaiknya tak disepelekan.
Ada hikmah penting yang sangat mempengaruhi kualitas ibadah umat Muslim memasuki bulan Dzulhijjah hari ini, Jumat (2/8/2019).
Memasuki tanggal 1 Dzulhijjah yang jatuh pada Minggu (13/8/2018) malam, umat Muslim tidak diperkenankan untuk memotong kuku hingga rambut.
Larangan ini berlaku bagi shohibul qurban.
Sebagaimana shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diriwayatkan oleh al Jama’ah kecuali Al Bukhari yaitu dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.”
Dalam lafazh lainnya,
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”
Kedua hadits ini menunjukkan larangan untuk memotong rambut dan kuku bagi mereka yang ingin berkurban setelah memasuki 10 hari awal di bulan Dzulhijjah.
Adapun anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik sudah dewasa atau belum, maka mereka tidak terlarang memotong bulu, rambut dan kuku.
Lalu apa yang dimaksud rambut yang tidak boleh dipotong?
Larangan di sini termasuk mencukur habis, memendekkan, mencabut, membakar, atau memotongnya menggunakan bara api.