Kasus Prada DP yang Bunuh Hingga Mutilasi Kekasihnya, Vera Oktaria karena Curiga Diselingkuhi!
Prada DP seorang pria yang terbakar cemburu buta hingga bunuh dan mutilasi kekasihnya, Vera Oktaria, namun menangis saat jalani persidangan.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim menanyakan alasan dari Lena.
"Saya takut pak, saya ingin minta maaf dengan keluarga Fera," ucap Lena sembari menangis.
"Tidak apa-apa, itu hak anda untuk tidak ingin diambil kesaksian. Untuk permohonan maaf akan disampaikan kepada keluarga korban," jawab Letkol CHK Khazim.
Letkol CHK Khazim langsung menanyakan kepada Suhartini terkait permohonan maaf yang ingin disampaikan oleh Lena.
"Saya tidak bersedia yang mulia, saya belum sanggup," ungkap Suhartini.
Setelah mendengar pernyataan tersebut, Lena akhirnya langsung dibawa keluar dan Hakim ketua menutup sidang.
"Sidang akan dilanjutkan pekan depan pada hari selasa, untuk mendengar keterangan saksi lain," ujar ketua Hakim.
Minta Prada DP dihukum mati

Suhartini (50), ibu dari Fera meminta kepada hakim untuk menjatuhkan mati kepada Prada DP karena telah membunuh anaknya secara sadis.
"Saya minta hukuman setimpal, saya minta dia dihukum mati," ucap Suhartini.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Suhartini mengaku bahwa Prada DP sempat beberapa kali datang ke rumah korban untuk mengajak Fera jalan. Permintaan itu ditolak korban karena terdakwa sering menganiaya Fera.
Fera sempat menyampaikan bahwa telah putus dari Prada DP karena sering diniaya.
Bahkan saat pelantikan Prada DP di Lahat sebagai anggota TNI, Fera pun enggan menghadirinya meskipun saat itu telah dijemput oleh orangtua terdakwa.
"Pernah waktu itu, anak saya nolak untuk diajak jalan dia marah. Bahkan teralis rumah bunyi seperti benturan. Saya langsung keluar, saya kira Fera dipukul terdakwa.
Fera bilang DP memukul kepala sendiri. Sudah sering anak saya bilang dia ini cemburuan sering lakukan kekerasan kepada anak saya," ujarnya.
Sebelum kejadian, keluarga Fera pun telah waspada dengan tingkah laku Prada DP karena mereka mengatahui bahwa terdakwa kabur dari tempat latihan.
Suhartini pun sempat cemas dengan kondisi Fera yang selalu pulang larut malam karena bekerja sebagai kasir minimarket. Ia sempat ingin menjemput anaknya tersebut usai bekerja.
Suhartini juga begitu cemas mengetahui Fera tak kunjung pulang ke rumah tanpa kabar.
Pihak keluarga pun akhirnya melakukan pencarian dan membuat laporan ke Polresta Palembang sampai Fera ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
"Dia harapan keluarga dan anak bungsu kami. Saya merasa sakit Pak," ujarnya.
Pasal berlapis
Mayor D Butar Butar sebagai Oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP tentang pembunuhan.
Mayor D Butar Butar didakwaannya menyebutkan, Prada DP diketahui telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera. (Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/08/02/07404191/kasus-prada-dp-mutilasi-kekasihnya-menangis-saat-sidang-hingga-makan-jeruk?page=all
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Prada DP Mutilasi Kekasihnya, Menangis Saat Sidang hingga Makan Jeruk Sambil Merokok di Samping Jenazah"