Cerita Korban Selamat KM Pieces yang Tenggelam di Kalsel, 8 Hari Bertahan Hidup Minum Air Seni
Kisah korban selamat KM Pieces yang tenggelam di Kalimantan Selatan selama 8 hari, bertahan dengan minum air seni untuk menahan haus.
Penulis: Salma Fenty Irlanda | Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNMATARAM.COM - Kisah korban selamat KM Pieces yang tenggelam di Kalimantan Selatan selama 8 hari, bertahan dengan minum air seni untuk menahan haus.
Endro (40) korban selamat dari KM Pieces yang tenggelam di Kalimantan Selatan menceritakan pengalamannya bertahan hidup selama 8 hari.
Mirisnya, untuk menahan haus, Endro terpaksa meminum air seninya sendiri, sekaligus memakan ikan mentah.
Endro bersama teman-temannya juga sempat hidup mengapung selama empat hari.
"Saya hidup ngapung di air sama teman-teman empat hari.

Buat nahan rasa haus memang saya minum air kencing saya sendiri.
Kalau ada ikan loncat saya makan," ujar Endro, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Senin (5/8/2019).
Ia mengatakan, ketika mengapun di laut, Endro sempat bersama para penumpang kapal, tapi kemudian terpisah.
• 6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Listrik Padam Untuk Waktu yang Lama, Sibukkan Diri dengan Cara Ini
• Banyak yang Rasakan Kerugian karena Mati Lampu, PLN Dituntut Berikan Ganti Rugi & Kompensasi
• Gangguan Listrik Padam se-Jabodetabek, PLN Dituntut Beri Kompensasi untuk Ganti Kerugian Masyarakat
• Heboh Listrik Mati Serentak di Jabodetabek, Penjelasan PLN & Gangguan yang Dikeluhkan Masyarakat
"Waktu saya tinggal banyak yang hidup rombongan kapten.
Tapi kelanjutannya saya kurang tahu, saya putuskan untuk berpencar.
Sampai tiga hari kok enggak ada bantuan sama sekali," ujar Endro.

Seperti diberitakan, KM Pieces yang berangkat dari Pekalongan menuju Selat Makassar untuk mencari ikan, tenggelam di Perairan Tanjung Selatan, Kalsel.
Kapal tenggelam baru diketahui setelah tiga hari karena alat pemancar sinyal bahaya dalam kondisi rusak.
Sebelum tenggelam, KM Pieces mengalami kebakaran.
Sayangnya, kabar tenggelamnya KM Pieces baru diterima pada 31 Juli 2019.