Alami Kerugian Rp 5.000, Azas Tigor Nainggolan Akan Gugat PLN dan KRL Minta Ganti Rugi!

Azas Tigor Nainggolan akan laporkan PLN dan KRL karena pemadaman listrik dan merasa terlantar, minta ganti rugi Rp 5.000 saja!

Editor: Asytari Fauziah
Warta Kota
Azas Tigor tuntut PLN dan KRL 

Ayushita mengatakan bahwa dirinya bahkan sempat menelpon Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Namun panggilannya ke PLN juga sulit untuk tersambung.

"Diteleponin PLN-nya juga susah. Mungkin karena semua orang juga telepon. Diusahakan aman. Makanya semoga cepat beres deh enggak mati-mati lagi," kata Ayushita

Pemadaman listrik atau black out terjadi di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta hingga Banten.

listrik padam
listrik padam ()

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka menyebutkan pemadaman listrik tersebut karena adanya gangguan transmini Ungaran-Pemalang 500kv.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya untuk pemadaman yang terjadi, saat ini upaya penormalan terus kami lakukan, bahkan beberapa Gardu Induk sudah mulai berhasil dilakukan penyalaan," ujar Made Suprateka Minggu (4/8/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Saat ini PLN sedang dalam upaya memperbaiki gangguan listrik yang terjadi.

“sekali lagi kami mohon maaf dan pengertian seluruh pelanggan yang terdampak akibat gangguan ini, kami berjanji akan melakukan dan mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki sistem agar listrik kembali normal,” lanjut Made dilansir TribunStyle dari Kompas.com. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved