Nunung Srimulat Terjerat Narkoba

UPDATE Kasus Narkoba Nunung Srimulat & Suami Akan Jalani Rehabilitasi tapi Tetap Ada Proses Hukum

Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran direkomendasikan untuk jalani rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Kolase TribunMataram.com/Kompas.com
Nunung dan Iyan Sambiran menangisdi konferensi pers 

TRIBUNMATARAM.COM - Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran direkomendasikan untuk jalani rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Update terbaru kasus narkoba Nunung Srimulat, ia dan suami kemungkinan besar akan menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba.

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta pada 24 Juli 2019 lalu.

Pada 30 Juli 2019 lalu, akhirnya polisi menerima hasil assessment Nunung serta suami.

Galih Ginanjar Akui Betah Dijebloskan di Sel Tikus, tapi Malah Jatuh Sakit hingga Dibawa ke Dokter

Salmafina Akhirnya Bongkar Kebohongan Besar yang Dilakukannya dengan Taqy Malik di Masa Lalu

Viral Duda Anak Satu Akan Nikahi Transgender karena Tak Ingin Punya Anak Lagi, Didukung Mantan Istri

Akhirnya Terungkap Tanggal dan Lokasi Pernikahan Cut Meyriska & Roger Danuarta, Lihat Undangannya!

Nunung dan Iyan Sambiran menangisdi konferensi pers
Nunung dan Iyan Sambiran menangisdi konferensi pers (Kolase TribunMataram.com/Kompas.com)

Hasil assessment itu merujuk untuk Nunung dan suaminya untuk menjalani rehabilitasi.

"Hasil assessment-nya kesimpulannya adalah merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ, karena kita ajukan assessment itu merekomendasikan kepada tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan sosial di lembaga kemasyarakatan sampai selesai.

Tanpa mengabaikan proses hukum yang saat ini masih berjalan," kata AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).

Calvijn menambahkan, proses penyidikan terhadap Nunung pun masih dilanjutkan.

Berkas perkara juga telah dilimpahkan kepada Kejaksaan.

"Berkas perkara juga sudah kami limpahkan.
Nanti dari kejaksaan apabila telah lengkap P21 maka akan dilakukan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti yang ada.
Nanti proses rehabilitasinya pada saat di lembaga permasyarakatan," sambungnya.

Seperti diketahui, dalam pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Hasil tes urin menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.

Keikhlasan Hati Ruben Onsu Angkat Betrand Peto Jadi Putranya, Tak Harap Imbalan Jika Sukses Kelak

Kisah Peternak Boyolali, 2 Sapi Dibeli Jokowi untuk Kurban Idul Adha 2019, Cuma Promo via WhatsApp

6 Fakta Sapi Kurban Presiden Joko Widodo, Dibeli dengan Harga Lebih Mahal di 4 Daerah Indonesia

Megawati secara Khusus Undang Prabowo Subianto di Kongres V PDI-P 2019 Bali, Siapkan Kejutan Lain

Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mengonsumsi narkoba pada Maret 2019.

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang narkotika.

(Grid.id/Rangga Gani Satrio)

Sumber : https://www.grid.id/read/041811221/nunung-dan-suami-direkomendasikan-untuk-rehabilitasi-di-lembaga-pemasyarakatan?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved