Seorang Ayah Cabuli Putrinya Hingga Hamil 2 Kali dan Melahirkan, Istrinya Depresi dan Meninggal!
Seorang anak perempuan dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri hingga hamil 2 kali bahkan melahirkan bayi, buat sang ibu depresi dan meninggal dunia!
Akibat perbuatannya itu, SP dijerat dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Ghinan Salman)
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/08/08/21470041/ayah-di-surabaya-cabuli-putrinya-hingga-hamil-2-kali-sang-ibu-depresi-dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Surabaya Cabuli Putrinya hingga Hamil 2 Kali, Sang Ibu Depresi dan Meninggal"
Viral Pria di Lumajang Mencabuli Anak Sendiri, Malam Pertama di Penjara Langsung Dihajar Sesama Napi
Seorang napi dihajar oleh sesama tahanan, amarah tahanan lain berawal dari mengetahui kejahatannya yang mencabuli anaknya sendiri.
TRIBUNSTYLE.COM - Amarah memang salah satu penyebab dari adanya pertikaian.
Namun bagaimana jika amarah ini dilampiaskan oleh tahanan lain karena menganggap salah satu napi melakukan hal yang begitu biadap?
Hal ini diposting oleh AKBP M. Arsal Sahban di sebuah postingan Facebook di SAHABAT M.A.S.
Tulisannya yang mengundang reaksi warganet ini viral memiliki 600 lebih reaksi dan ratusan komentar.
Sugeng Slamet, pria beristri lima yang menyetubuhi anak kandungnya hingga 50 kali, dihajar oleh sesama tahanan sel Mapolres Lumajang akibat perbuatan bejatnya.
• VIRAL Pemulung Nenek Sahnun Sumbang Rp 10 Juta untuk Kurban, Petugas Masjid Kaget
• Nekat Gunakan Tempered Glass yang Retak Pada Ponsel, Jempol Pria Membengkak Kemasukan Pecahan Kaca
• Oprah Simatupang, Pelajar SMP di Samosir yang Nekat Terobos Paspampres Demi Beri Gitar pada Jokowi

Wajahnya terlihat babak belur dan lebam karena kejadian ini.
Mata dan bibirnya juga bengkak.
Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menjelaskan, Sugeng dihajar tahanan pada malam pertama masuk sel polres.
Hal itu diketahui keesokan harinya.
Sugeng masuk sel karena perbuatannya pada Selasa (30/7/2019).