Akhir Pelarian Bagus Sebulan Pacari Istri Orang, Bunuh Ni Putu Yuniawati, Gadaikan Mobil untuk Kabur
Setelah membunuh selingkuhannya, Ni Putu Yuniawati di sebuah penginapan di Denpasar, Bali, pelarian Bagus Putu Wijaya akhirnya berakhir di Manado.
Selain itu, menurut keterangan warga sekitar bernama Wayan Kr (40), tempat penginapan tersebut diduga digunakan untuk prostitusi.
"Ya semua orang sudah tahu itu. Yang datang ke penginapan itu kebanyakan pasangan yang hanya melakukan hubungan intim, entah perselingkuhan atau apalah. Ya kalau sudah kejadian seperti ini ya mohon petugas polisi untuk selalu mengontrol hal-hal seperti ini," ungkapnya.
Ditangkap saat kunjungi istri di Manado
Tersangka Bagus Putu Wijaya melarikan diri ke Manado, bersembunyi di kediaman istri di Kelurahan Teling, Kota Manado.
Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, yang mendapat informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Teling, langsung menggerebek di rumah istrinya, tetapi pelaku tak ada.
Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.
Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali.
Kemudian, lanjutnya, pihak kepolisian menuju Ratahan. Kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pihaknya mendapati pelaku sedang berjalan kaki di Jalan Trans-Ratahan.
"Kami tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya. Pelaku tak berkutik saat ditangkap," katanya.
Pagi ini diterbangkan ke Manado ke Bali
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sulut, tersangka Bagus Putu Wijaya diterbangkan dari Manado ke Bali sekitar pukul 07.00 Wita.
"Saat ini, pelaku dititipkan di Polda Sulut dan akan dikirim pada Sabtu pagi ke Bali," kata
Wakil Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Perjalanan tersangka dari Manado ke Bali sekitar 2 jam dan 20 menit.
Jika berangkat sekitar pukul 07.30 Wita, tiba di Bali sekitar 09.50 Wita. (*)