Komisi Penyiaran Indonesia Akan Awasi YouTube & Netflix Sebagai Media Digital, Apa Dasar Hukum KPI?
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan ikut awasi beberapa media digital seperti YouTube dan Nxtflix, ini dasar hukum dari KPI.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan ikut awasi beberapa media digital seperti YouTube dan Nxtflix, ini dasar hukum dari KPI.
TRIBUNMATARAM.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan akan segera memonitor konten dari media digital.
Pihaknya akan membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan terhadap konten YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya.
Lalu dasar hukum apa yang dimaksud?
Dalam acara Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan KompasTV pada Sabtu (10/8/2019), Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dua regulasi dalam pengawasan media baru ini.
"Ada dua hal strategi yang kami lakukan. Yang pertama memang menunggu undang undang (UU) penyiaran yang baru.
Sehingga kami punya legalitas untuk mengawasi media baru," ujar Agung, Sabtu.
Ia melanjutkan, kalaupun nantinya UU penyiaran ini tak juga disahkan, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang telah ada saat ini sebenarnya bisa mengakomodir KPI untuk melakukan pengawasan terhadap media baru.
• Debut Sejak 2013, Boyband BTS Akan Vakum Sementara Waktu, Big Hit Entertainment Beberkan Alasannya
• Driver Ojek Online Ditemukan Meninggal Dunia Bersimbah Darah, Sempat 2 Kali Laporkan Istrinya KDRT
• 21 Tahun Jadi TKW di Arab Saudi, Tak Ada Kabar Bahkan Tak Pernah Pulang Alis Jauriah Disiksa Majikan
• 4 Fakta Ketok Palu Caleg Cantik NTB yang Buat Evi Apita Maya Menitikkan Air Mata Haru
"Yang kedua, beberapa bulan yang lalu, kami melakukan FGD (focus group discussion) dan kemudian ada beberapa narasumber di sana yang menafsirkan bahwa UU 32 Tahun 2002 sekalipun dibuat pada masa silam, tetapi kalau ditafsirkan ternyata dapat menjangkau media baru. Contoh misalnya, ada kata media lainnya," paparnya.
"Nah, kalau kita mengambil inspirasi dari UU pers, itu media lainnya ditafsirkan sebagai media online," lanjutnya.
Agung mengatakan, tafsir media lain dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tersebut nantinya akan didetailkan dalam PKPI (Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia) yang mengatur tentang pengawasan atas media baru yang akan bersiaran.
Dalam kesempatan yang sama Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto mengatakan, KPI harus menyadari bahwa UU penyiaran yang ada saat ini belum mengakomodasi pengawasan terhadap media baru.
"Kita tidak bisa mengabaikan bahwa di UU penyiaran, UU Nomor 32 Tahun 2002 pengertian penyiaran di pasal 1-nya ayat 2 itu memang penyiaran itu melalui frekuensi dan diterima atau disampaikan secara serentak.
Jadi pengertiannya masih konvensional," ujarnya.
Menurut Henri, perlu dimengerti perihal pengkategorian Youtube, Netflix, Facebook, dan sejenisnya sebagai produk siaran atau produk over the top atau penyelenggara elektronik.
Ia melanjutkan bahwa untuk produk over the top, saat ini pengawasannya masuk ranah UU ITE sebagai penyelenggara sistem elektronik.
"Nah, kalau penyelenggara sistem elektronik, maka aturannya mengikuti UU ITE.
Kalau dia adalah penyiaran, aturannya mengikuti teman-teman komisi penyiaran untuk kontennya," ucap Henri. (Kompas.com/Sherly Puspita)
Brownis Lagi-lagi Ditegur KPI, Adegan Pria Berbusana & Berias Layaknya Wanita Jadi Sorotan
Brownis lagi-lagi ditegur KPI, adegan pria berbusana & berias layaknya wanita jadi sorotan.
TRIBUNSTYLE.COM - Acara Brownis TransTV yang diisi Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting diperingatkan KPI Pusat dan terancam diberhentikan. Pakaian jadi satu penyebabnya.
Jum'at (26/07/2019) acara Brownis Trans TV yang diisi Ayu ting Ting, Ivan Gunawan, Ruben Onsu, dan Wendy Cagur lagi-lagi mendapatkan sorotan tajam.
Hal tersebut terjadi lantaran acara Brownis mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Teguran itu diumumkan KPI Pusat lewat akun Instagram mereka.
Teguran bagi Brownis sendiri sebenarnya dipicu lantaran tayangan mereka di tanggal 13 Juni 2019 silam.
Brownis disinyalir telah melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Diberitahukan KPI, bahwa teguran yang mereka layangkan tersebut adalah yang kedua kalinya dan berpotensi membuat Brownis dihentikan.
• Jadi Host Brownis, Ayu Ting Ting Menggunakan Anting dengan Ukuran Kecil tapi Harganya Fantastis
• Lagi Live Brownis, Bilqis Bilang Ingin Shaheer Seikh Jadi Ayahnya, Ayu Ting Ting Sempat Nangis
Berikut teguran KPI mengutip dari akun Instagram mereka :
"Kena Teguran Kedua, Siaran “Brownis” Trans TV Terancam Dihentikan
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi administratif berupa teguran kedua untuk program siaran “Brownis” di Trans TV. Program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Demikian dijelaskan dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV, Rabu (23/7/2019) lalu
Adapun pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita. Tayangan tersebut disiarkan pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB
(Selengkapnya:bit.ly/2MeJwUl )
Sementara itu, menelusuri akun Youtube Trans TV Official, pada tanggal yang disebutkan KPI, acara Brownis mendatangkan bintang tamu pria-pria yang mengikuti kontes Mr.Supranational.
Melansir dari Wikipedia, Mr.Supranational adalah kontes pria yang berdiri di bawah naungan World Beauty Association S.A, organisasi yang sama dengan Miss Supranational, dan berlokasi kantor pusat di Panama City, Panama.
Kontes ini pertama kali diadakan di Hala Sportowa Krynica-Zdrój, Krynica-Zdrój, Polandia, pada tahun 2016.
• Brownis Trans TV Akan Menguliti Pria Muntilan Nikahi Bule Cantik Inggris Siang Ini Jam 13.00 WIB
Saat itu Ayu Ting Ting cs bincang-bincang dengan para kontestan serta memperagakan cara mereka memperkenalkan diri dan lain-lain.
Adapun bintang tamu lainnya yang turut diundang secara terpisah adalah kontestan dari ajang pencarian bakat IMB atau Indonesia Mencari Bakat bernama Hudson.
Hudson memiliki bakat menyanyi dengan dua suara, suara laki-laki perempuan, dan dengan dua karakter yang berbeda, yaitu Hudson yang merupakan laki-laki dan Jessica yang merupakan wanita.
Tak hanya menampilkan performa suara yang total, Hudson juga menunjukkan kemampuannya dalam mengenakan kostum yang memang dibuat sedemikian rupa agar cocok dengan karakternya.
• Ivan Gunawan Ungkap Perasaannya Setahun Syuting Brownis Bareng Ayu Ting Ting
Pria kelahiran 1979 ini akan membagi tubuhnya menjadi dua, dimana sebelah kanan akan didandani sehingga terlihat seperti wanita dan sebelah kiri seperti laki-laki.
Saat ia didatangkan sebagai bintang tamu itulah ada parodi di mana Wendy Cagur turut berpakaian dan berlakon seperti Hudson.
Karena teguran KPI tersebut, sejumlah netizen pun bereaksi.
gees.hopp, "ga skalian bungkus pak? acara unfaedah gitu harusnya bungkus cpt2 ga mendidik sama skali."
idruk_idruk, "bisanya ngasih undangan Mulu. giliran sinetron cinta cinta.an di biarkan. film animasi kartun di perpendek.... makanya banyak artis jadi YouTubers. paling berhenti di materai 6.000 besoknya juga tayang lagi."
itsnunapril, "kalau di lihat tayangan 13 juni mah wendy lagi meranin jadi hudson deh . sebalah wanita sebalh laki2 tapi salahnya dimana ya, bukannya itu profesi tidak ada maksud lain yaaa.."
ratnapiita, "Bungkus aja pak karet merah berhenti."