Gagal Jadi Paskibraka Labuhan Batu, Koko Ardiansyah Bantah Hoax Ibu Sampai Utang buat Jahit Seragam

Klarifikasi Koko Ardiansyah, siswa SMK viral yang gagal jadi paskibraka karena tergeser posisi oleh anak pejabat yang tidak mengikuti seleksi.

Instagram
Koko Ardiansyah 

"Karena saya pun baru tahu ada dua orang yang lolos ke perwakilan kabupaten seleksi di provinsi itu yang jebol hanya satu dan saya sudah ketemu dengan Pak Kadispora bahwasanya yang menggantikan itu adalah yang gagal dalam seleksi paskibra di provinsi," katanya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, yang paling mendesak dilakukan sekarang ini adalah meminta pemerintah,  baik pemerintah pusat dan Pemkab Labuhan Batu memastikan agar Koko Ardiansyah tetap ikut sebagai Paskibraka dalam upacara peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI. 

Pertimbangannya, kata dia, Koko sebetulnya sudah lulus sebagai Paskibra kabupaten meski statusnya diposisikan sebagai cadangan.

Meski diposisikan sebagai cadangan, itu berarti kemampuan skil, fisik, kompetensi dan keterampilan Koko sudah memenuhi standar. 

"Masalah ini sudah menjadi isu nasional dan menjadi perhatian publik yang begitu luas," katanya.

Ini adalah langkah antisipatif agar tidak berdampak negatif terhadap mentalitas Koko sebagai seorang anak.

Terlebih, sudah begitu banyak perhatian publik kepada kasus ini.

Pihaknya mengapresiasi respon cepat Kemenpora menyikapi kasus ini dengan melakukan komunikasi langsung kepada Koko dalam rangka mencari solusi.

"Meminta Kemenpora tidak membiarkan masalah ini berlalu dengan begitu saja, tanpa ada langkah pengusutan.

Terkait dalam rekrutmen calon Paskibraka, agar tidak terulang lagi di Indonesia," katanya, Kamis (15/8/2019).

Menurutnya, dugaan keterlibatan bupati dalam dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen Paskibraka di Labuhan Batu itu juga harus ditindaklanjuti.

Dengan demikian, hal itu bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah atau pemilik kuasa lainnya untuk tidak melakukan kekuasaannya sewenang-wenangdi berbagai hal.

"Melakukan kontrol yang ketat terhadap setiap proses rekrutmen paskibraka di seluruh Indonesia.

Kita juga meminta agar semua kepala daerah atau pemilik kuasa lainnya, jangan sesuka hatinya dalam mengambil keputusan dengan mengabaikan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.

Sementara itu, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Labuhan Batu Nanda Azhari Rambe mengatakan, pengurus Provinsi PPI Kabupaten Labuhan Batu telah berkoordinasi dengan Pengurus Pusat PPI dan Pengurus Kabupaten PPI Provinsi Sumatera Utara untuk mengklarifikasi kebenaran kabar berita yang beredar tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved