Kabar Terbaru Zul Zivilia Setelah Ditangkap karena Narkoba dan Terancam Hukuman Mati

Kabar terbaru Zul Zivilia setelah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba dan terancam hukuman mati.

TribunStyle Kolase
update terbaru Zul Zivilia 

TRIBUNMATARAM.COM - Kabar terbaru Zul Zivilia setelah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba dan terancam hukuman mati.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh penyanyi Zul Zivilia masih terus bergulir, berikut update terbarunya.

Berkas tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Zulkifli atau dikenal Zul Zivilia, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara kasus narkoba yang menjerat Zul telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

Oleh karena itu, polisi selanjutnya melimpahkan  Zul beserta barang bukti ke kejaksaan.

"Sudah dilimpahkan tersangka (Zul Zivilia) dan barang bukti ke Kejari Jakarta Utara.

Perjuangan Haru Muhamat Asraf Lolos Paskibraka Nasional, Pinjam Sepatu Robek Tetangga untuk Latihan

Detik-detik 4 Polisi Dibakar Pengunjuk Rasa di Cianjur, Tiba-tiba Dilempar Plastik Berisi Bensin

Gagal Jadi Paskibraka Labuhan Batu, Koko Ardiansyah Bantah Hoax Ibu Sampai Utang buat Jahit Seragam

Video Panas Vina Garut Dijual di Medsos, Pembeli Bayar Pulsa Rp 50ribu, Kondisi Bos Salon Miris

Tersangka dan barang bukti diserahkan awal Juli 2019 lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).

Kasus Zul pun akan segera disidangkan.

Namun, Argo menyebut pihaknya tak mengetahui jadwal persidangan kasus yang menjerat Zul itu.

"Kalau untuk disidangkan atau belum, saya belum monitor," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Zul Zivilia (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019 lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Zul kedapatan sedang menimbang dan memasukkan sabu ke dalam sejumlah plastik klip.

Ia menjadikannya paket narkoba bersama tiga rekan lainnya, yakni Rian, Andu, dan D.

Penangkapan Zul tersebut terjadi setelah polisi membekuk tiga orang pengedar lainnya di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019.

Foto-foto Momen Baby Shower Kehamilan Pertama Puput Nastiti Devi dengan Ahok

4 Zodiak yang Terindikasi Jadi Jomblo Akut, Terlalu Menutup Diri & Hati, Pisces Salah Satunya!

5 Zodiak yang Cocok & Berbakat Jadi Penyanyi karena Suaranya Merdu, Kamu Salah Satunya?

9 Fakta Baru Video Panas Vina Garut, Sosok Pemeran Wanita hingga Lokasi Perekaman

Dari tangan Zul dan rekan-rekannya, polisi menyita barang bukti berupa 51,096 kilogram sabu-sabu dan 54.000 butir ekstasi.

Atas perbuatannya, Zul dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Kompas.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/16/07082331/zul-zivilia-telah-dilimpahkan-ke-kejari-jakarta-utara

Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba, Sang Istri Bongkar Aktivitasnya di Rumah, Jauh dari Barang Haram

Tak menyangka suaminya jadi pengguna dan pengedar narkoba, istri Zul Zivilia beberkan aktivitas sang suami di rumah.

Retno Paradinah tak pernah menyangka pria yang selama ini dikenalnya baik sebagai suami dan ayah dari anak-anaknya akan terancam hukuman mati.

Pasalnya, selama ini, Zul Zivilia kerap menghabiskan waktunya di rumah untuk menemani anak-anaknya.

Selama menghabiskan waktu dengan keluarga, Zul Zivilia juga membuat lagu.

 Sederet Perubahan Fisik Aliando Syarief Demi Perankan Tokoh Dono di Warkop DKI Reborn 3, Tuai Pujian

"Justru dia pulang ke rumah, malah dari tahun lalu dia di rumah terus sama saya dan anak-anak, lebih sering bikin lagu ya," terang Retno, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Minggu (17/3/2019).

Sayangnya, kedekatan itu harus hilang setelah Zul Zivilia ditangkap atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Vokalis Zul Zivilia bersama ketiga orang temannya saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Vokalis Zul Zivilia bersama ketiga orang temannya saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). (Grid.ID/Menda Clara Florencia)

Mirisnya, tak sekadar pemakai, Zul Zivilia juga aktif terlibat sebagai pengedar hingga ternacam hukuman mati.

Retno mengungkapkan ketidaksiapannya menghadapi kenyataan jika sang suami akan dihukum mati atas perbuatannya.

"Ya jelas enggak siaplah, yang namanya suami mau diituin kan, tapi saya yakin enggak sampai ke situlah," imbuhnya.

Zul Zivilia Terjerat Narkoba, Begini Kondisi Pencipta Lagu 'Aishiteru' Usai Karier Bermusiknya Redup
Zul Zivilia Terjerat Narkoba, Begini Kondisi Pencipta Lagu 'Aishiteru' Usai Karier Bermusiknya Redup (Kolase TribunStyle sumber Instagram)

 Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati Karena Jadi Pengedar Narkoba, Sang Istri: Gimana Nasib Anak-anak?

Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap, Jumat (1/3/2019) di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 16.30 WIB.

Tak seorang diri, Zul Zivilia ditangkap dengan ketiga temannya yakni Rian, Andu, dan D.

 Dianggap Sebagai Tangan Kanan Bandar Narkoba, Zulkifli Vokalis Band Zivilia Terancam Hukuman Mati

Dari tangan keempatnya, polisi menyita 24 ribu butir ekstasi, 9,5 kilogram sabu, empat buah handphone, dua buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.

Akibat perbuatannya, Zul Zivilia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TribunMataram.com / Salma Fenty)
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved