Merasa Malu Lihat Ayah Selalu Pakai Baju Sama Selama 20 Tahun, Anak Gadisnya Menyesal Tahu Fakta Ini
Gadis ini menyesal saat tahu alasan ayahnya menggunakan kaus yang sama selama 20 tahun, awalnya merasa malu namun akhirnya terharu dan ikut senang.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Salma Fenty Irlanda
"Setelah dilakukan interogasi, dan menganalisa rekaman video yang viral, pemuda yang diamankan Polres Inhu tidak mengencingi bendera," kata Sunarto seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (11/8/2019).
Masih menurut Sunarto, saat kejadian ada dua pemuda yang sedang buang air kecil di dekat Bendera.
Lantas kejadian itu direkam oleh salah satu teman.
Kemudian video diunggah ke media sosial dan ditambahkan narasi.
Seakan-akan kejadian itu memang para pemuda tengah mengencingi Bendera dan lafaz Allah di sebuah pohon.
Sunarto menjelaskan empat pemuda yang diamankan berinisial BO (22), FS (22), MS (25) dan DS (21).
• Jarang Disorot! Inilah Potret Cantik Hawra Putri Semata Wayang Angel Lelga yang Disiplin Bak Polwan
• Rasulullah Suka Daging Kambing, Manfaat: Cegah Kanker - Anemia, Ini Tips Konsumsi Daging Kambing
Menurut Sunarto, kejadian itu terjadi pada Jumat (9/8/2019), sekitar pukul 23.00 WIB di halaman warung makan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
Mulanya keempat pemuda itu melakukan perjalanan dari Kecamatan Lirik menuju sebuah kafe di Kecamatan Pasir Penyu.
Usai minum kopi di kafe, mereka keluar menuju tempat parkir mobil.
Saat itulah pelaku MS dan DS ingin kencing.
"MS buang air seni di bawah bendera dan tidak mengenai bendera yang tergantung."
"Sedangkan, MS buang air di samping pohon."
"Di lokasi memang ada yang menjual bendera menjelang peringatan HUT RI," kata Sunarto.
Ketika kencing itulah teman MS dan DS merekamnya lalu diunggah ke instagram tanpa sepengetahuan pelaku.
"Setelah diselidiki Polres Inhu, keempat pemuda dapat diamankan untuk dimintai keterangan," kata Sunarto.
Sementara itu Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, keempat pemuda tersebut kini masih diamankan di Polres Inhu.