Sakit Hati Pada Istrinya, Seorang Pria Lakukan Pembunuhan dan Bawa Potongan Kepala ke Jalanan

Seorang pria merasa sakit hati pada istrinya yang membuatnya masuk penjara, penggal kepala hingga tewas, pria ini juga bawa potongan kepala ke jalanan

Editor: Asytari Fauziah
Regional Kompas.com
Ilustrasi bawa parang 

Seorang pria merasa sakit hati pada istrinya yang membuatnya masuk penjara, penggal kepala hingga tewas, pria ini juga bawa potongan kepala ke jalanan

TRIBUNMATARAM.COM Seorang pria di India menyerahkan diri kepada polisi setelah membunuh, memenggal, dan membuang kepala istrinya.

Insiden sadis itu terjadi di perkampungan Srinagar, kota Vijayawada, negara bagian Andhra Pradesh, ada Minggu (11/8/2019) lalu.

Menurut laporan kepolisian, yang dikutip India Today, seorang pria bernama Pradeep Kumar telah membunuh istrinya, Manikranti, dengan melukai bagian lehernya menggunakan pisau.

Pembunuhan itu dilakukan di rumah mereka, namun setelahnya, Pradeep memenggal dan membawa potongan kepala sang istri ke jalanan di kota Vijayawada.

Aksi Pelaku Bakar Polisi Lempar Plastik Isi Bensin Terekam, Jaket yang Dipakai Bantu Polisi Tangkap

 Senjata Baru Hotman Paris Hutapea Menyerang Balik Farhat Abbas yang Menuduhnya Sebar Video Asusila

 13 Tahun Kerja Bareng Raffi Ahmad, Mushola Rumah Merry di Kampung Halaman Curi Perhatian

6 Fakta Baru Pembunuhan Gadis Remaja Mayat Ditemukan dalam Karung di Tegal, 5 Pelaku Tak Menyesal

Sebuah rekaman dari CCTV yang dipasang di sudut perkampungan menunjukkan saat pria itu berjalan tergesa-gesa sambil membawa potongan kepala di satu tangannya dan pisau di tangan lainnya.

Insiden itu tak pelak membuat orang-orang berlarian ketakutan saat melihat seorang pria membawa potongan kepala.

Pradeep kemudian melempar kepala sang istri ke saluran air sebelum menyerahkan diri ke kantor polisi Satyanarayanapuram.

Wakil Komisaris Polisi Vijay Rao mengatakan kepada wartawan, pihaknya kini masih melakukan pencarian untuk potongan kepala korban yang dibuang.

Sementara, tubuh korban telah dipindahkan ke rumah sakit yang dikelola pemerintah untuk dilakukan pemeriksaan pascakematian.

The Comment Pamit, NET TV Sebut Telah Siapkan Program Pengganti dengan Konsep yang Jauh Berbeda

Menurut hasil penyelidikan awal polisi, Pradeep telah menikah dengan korban selama lima tahun.

Namun kehidupan rumah tangga keduanya kerap diwarnai pertengkaran.

Sebelum terjadinya insiden pembunuhan, Manikranti dilaporkan telah sempat mengajukan kasus kekerasan dalam rumah tangga beberapa waktu lalu, yang menyebabkan Pradeep ditahan.

Namun baru-baru ini dia dibebaskan setelah membayar jaminan.

"Diduga Pradeep melakukan pembunuhan brutal tersebut sebagai tindakan balas dendam kepada sang istri yang membuatnya dipenjara," kata polisi. (Kompas.com/Agni Vidya Perdana)

Sumber : https://internasional.kompas.com/read/2019/08/15/23490071/seorang-pria-di-india-memenggal-dan-bawa-potongan-kepala-sang-istri-ke

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria di India Memenggal dan Bawa Potongan Kepala Sang Istri ke Jalanan"

BERITA TERPOPULER Pelaku Pembunuhan Gadis di Tegal Tak Merasa Salah & Tenang saat Hadiri Pemakaman

TRIBUNSTYLE.COM - Polres Tegal, Jawa Tengah, menggelar jumpa pers kasus pembunuhan NH (16) dengan menghadirkan kelima pelaku di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019).

Fakta baru diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Bambang Purnomo terkait para pelaku pembunuhan.

Melansir dari Kompas.com, Bambang menuturkan bahwa kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.

Bahkan ketika diinterogasi, masing-masing pelaku tetap menunjukkan rasa tenang.

 Foto Pelaku Pembunuhan Gadis Dalam Karung di Tegal, Ungkap Motif & Peran Masing-masing Saat Membunuh

Usai membunuh korban, pelaku bahkan tetap melakukan kegiatan sehari-hari.

Kelima pelaku juga tak kabur atau berusaha melarikan diri setelah membunuh NH.

Bambang mengatakan kalau kelima pelaku diamankan di rumah masing masing.

 Motif Pembunuhan Wanita dalam Karung di Tegal, Pacar Rudapaksa Korban di Depan Pelaku Lain

Salah satu pelaku bahkan sempat menghadiri proses pemakaman korban.

Selain itu, pelaku lainnya bahkan ada yang ikut menyaksikan evakuasi di TKP.

Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan NH (16) di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019).
Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan NH (16) di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019). (KOMPAS.com/TRESNO SETIADI)

“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP,” ujar Bambang.

Pihak kepolisian juga harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali sebelum akhirnya menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka.

 Kronologi Pembunuhan Remaja dalam Karung di Tegal, Korban Dicekoki Miras & Sempat Disetubuhi

Hal ini lantaran para pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Tak hanya itu, mereka juga tetap tenang ketika dimintai keterangan.

Bambang pun mengaku heran dengan kelima tersangka yang seolah tak merasa bersalah apalagi takut.

“Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” ujar Bambang.

 Kronologi Penemuan Mayat dalam Karung di Tegal Hingga Penangkapan Pelaku Berjumlah 5 Orang

Bambang juga mengatakan bahwa pembunuhan terjadi sekitar 4 bulan yang lalu.

Kendati demikian, jasad NH baru ditemukan warga pada Jumat (09/08/2019) lantaran mulai berbau busuk dan menyengat.

Sebuah fakta juga diungkap oleh Bambang.

Bambang berujar bahwa NH sempat bertunangan dnegan warga Pemalang pada Januari 2019.

 Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tegal, Pelaku Pacar Sendiri, Pura-pura Sedih Lihat Jasad Dievakuasi

Namun, hubungan itu putus di tengah jalan dan kemudian menjalin hubungan dengan AM. Menurut polisi, AM merupakan pria yang sudah memiliki istri.

Motif pembunuhan gadis dalam karung

Kelima pelaku pembunuhan remaja yang jasadnya ditemukan dalam karung di Tegal dihadirkan oleh Polres Tegal, Jawa Tengah, saat menggelar jumpa pers.

Seperti yang sebelumnya diberitakan, jasad dalam karung diketahui merupakan seorang perempuan berinisial NH (16).

Kelima pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Tegal, Kamis (15/08/2019).

Kelima pelaku yang diamankan yaitu AM (20), MP (18), SA (24), NL (18) Dan AI (15).

 Motif Pembunuhan Wanita dalam Karung di Tegal, Pacar Rudapaksa Korban di Depan Pelaku Lain

Dari kelima pelaku, dua diantara yakni NL dan AI berjenis kelamin perempuan dan berusia remaja.

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengungkap motif kelima pelaku membunuh NH.

Melansir dari Kompas.com, asmara dan emosi yang tersulut menjadi penyebab pelaku membunuh NH.

Menurut penuturan AKBP Dwi, NH dibunuh lantaran pelaku cemburu korban dekat dengan pria lain.

 Kronologi Pembunuhan Remaja dalam Karung di Tegal, Korban Dicekoki Miras & Sempat Disetubuhi

Hal ini lantaran salah satu pelaku berinisal AM diketahui menjalin asmara dengan korban.

Tak hanya itu, kedua pelaku perempuan juga cemburu lantaran korban dekat dengan pacar mereka.

“Motif awalnya asmara. Para pelaku cemburu, karena korban dekat dengan teman laki-laki lain. Ada juga pelaku perempuan yang cemburu, karena korban dekat dengan pacar mereka,” kata Dwi, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Kompas.com.

Setelah polisi melakukan penangkapan dan interogasi, diketahui kelima pelaku dalam menghabisi korban memiliki peran yang berbeda.

 Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tegal, Pelaku Pacar Sendiri, Pura-pura Sedih Lihat Jasad Dievakuasi

Pelaku berinisial AM yang menjalin asmara dengan korban sempat melakukan hubungan intim.

AM memperkosa korban saat keduanya sama-sama di bawah pengaruh alkohol.

Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan Nurkhikmah (16) di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019).
Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan Nurkhikmah (16) di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019). (KOMPAS.com/TRESNO SETIADI)

Menurut penuturan Dwi, AM berperan membunuh dengan cara mencekik leher korban.

Sedangkan pelaku MS memegang tangan dan pundak korban.

 Viral Hari Ini, Video Mesum Siswi SMA di Tegal Tak Sengaja Terbongkar Saat Razia HP di Sekolah

Pelaku SA, NL, dan AI memegangi kaki dan tangan korban.

“AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban. Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan,” ujar Dwi.

Polisi menduga pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran marah dan sakit hati mendengar kata-kata kasar yang dilontarkan oleh korban.

“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” kata Dwi.

 Kekasih Lama Prada DP Muncul di Persidangan Pembunuhan Vera Oktaria, Sempat Dikunci Sebelum Pergi

Beberapa barang bukti juga sudah diamankan oleh polisi.

Sederet barang bukti yang berhasil diamankan yakni pakaian korban seperti baju dan celana jins, potongan celana dalam, serta karung dan tali plastik.

Warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal memadati lokasi penemuan mayat dalam karung yang hanya tinggal tulang belulang, Jumat (9/8/2019)
Warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal memadati lokasi penemuan mayat dalam karung yang hanya tinggal tulang belulang, Jumat (9/8/2019) (ISTIMEWA)

Sedangkan cincin dan ponsel milik korban dijual oleh pelaku.

Dwi juga mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana.

 Fakta Pembunuhan Vera Oktaria, Prada DP Sempat Berhubungan Suami Istri & Marah Soal Kode Handphone

Karung dan tali yang mereka gunakan untuk membungkus jasad korban awalnya dipakai sebagai alas duduk.

“Kami belum menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana. Termasuk adanya karung yang awalnya hanya untuk alas duduk. Kemudian tali yang ditemukan di samping karung,” kata dia.

Kelima pelaku disangka pasal pembunuhan dengan pemberatan di Pasal 339 KUHP, serta Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Mengenai dua pelaku di bawah umur, NL dan AI, tetap dikenakan pasal itu. Upaya diversi tidak dilakukan. Kan ini pembunuhan, ancamannya di atas 7 tahun,” kata Dwi. (TribunStyle.com/Ninda)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved