Paksa Turunkan Bendera Merah Putih dan Akan Ganti Bendera Bulan Bintang, Kantor DPR Aceh Ricuh!
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akhirnya angkat bicara terkait aksi demo mahasiswa yang berakhir ricuh pada Kamis (15/8/2019) lalu.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akhirnya angkat bicara terkait aksi demo mahasiswa yang berakhir ricuh pada Kamis (15/8/2019) lalu.
TRIBUNMATARAM.COM - Kericuhan antara mahasiswa dan polisi yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi di Kantor DPR Aceh Pada Kamis (15/08/2019), bertepatan dengan peringatan hari 14 tahun perdamaian Aceh itu, terjadi karena mahasiswa ingin menurunkan paksa bendera merah putih.
Mereka juga akan mengibarkan bendera bulan bintang pada tiang bendera halaman kantor DPR Aceh.
“Kericuhan terjadi saat mahasiswa ingin menurunkan bendera merah putih dan mengibarkan bendera bulan bintang, sehingga polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi mahasiswa,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono dalam konferensi pers, Minggu (18/8/2019).
• Memiliki Warna dan Susunan yang Sama, Ini Beda Bendera Indonesia dan Bendera Monako
• Kibarkan Bendera Merah Putih Hanya dengan Seragam SMA, Puluhan Petugas Menangis Kecewa Saat Upacara
• Terungkap Permintaan Khusus Ayah Cut Meyriska Soal Jumlah Cucu, Beda dengan Roger Danuarta & Istri
• Botol Air Mineral Untuk Menkeu Sri Mulyani Mendadak Ditarik Lagi Gara-gara Teriakan Menteri Susi Ini
Menurut Ary, tindakan mahasiswa yang ingin menurunkan bendera merah putih dan mengibarkan bendera bulan bintang pada tiang bendera di halaman kantor DPR Aceh itu merupakan tindakan penghinaan terhadap bendera negara dan melecehkan harga diri bangsa.
Sehingga, petugas polisi yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi sebagai alat negara dapat melakukan tindakan tegas dan tindakan terukur terhadap para pelaku yang melawan negara.
“Petugas polisi dari Polresta Banda Aceh yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa itu dalam penanganan massa unjuk rasa kemarin masih mengedepankan tindakan persuasif,” katanya.
Masih kata Ery, bendera bulan bintang yang ingin dikibarkan oleh mahasiswa yang melakukan demonstrasi itu merupakan bendera separatis.
Sebab, pernah digunakan oleh kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Bendera bulan bintang itu merupakan bendera separatis, dalam PP nomor 77 Tahun 2007 jelas disebutkan," jelasnya.
Baca juga: Kasus Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Lima Mahasiswa di Aceh Dibebaskan
Dia menambahlan, qanun bendera dan lambang Aceh juga telah dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam surat nomor 188 .34. 2723 SC tanggal 26 Juni 2016 yang ditujukan kepada Presiden Indonesia,”.
Sementara, bendera merah putih hukumnya wajib dikibarkan di kantor pemerintah atau seluruh lembaga negara.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang tahun 1945 Pasal 35, dikuatkan lagi dengan UU nomor 24 Tahun 2009 dan PP nomor 40 tahun 1958 tentang Bendera Republik Indonesia. (Kompas.com/Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar)
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/08/18/23354091/kericuhan-di-halaman-dpr-aceh-dipicu-penurunan-paksa-bendera-merah-putih
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kericuhan di Halaman DPR Aceh Dipicu Penurunan Paksa Bendera Merah Putih"
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akhirnya angkat bicara terkait aksi demo mahasiswa yang berakhir ricuh pada Kamis (15/8/2019) lalu.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono mengakui bahwa aksi tersebut berakhir dengan ricuh antara mahasiswa dengan pihak kepolisian.
Menurutnya kericuhan terjadi karena mahasiswa memaksa untuk menurutnkan Bendera Merah Putih dan berencana mengibarkan bendera bintang bulan.
“Dalam aksi tersebut, para pendemo memaksa menurunkan Bendera Merah Putih, kemudian dihalangi oleh petugas. Akhirnya pihak kepolisian dengan pendemo terjadi kericuhan dan terjadi pembubaran paksa,” kata Kombes Pol Ery Apriyono didampingi Kapolrestas Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (18/8/2019).
Dia juga menjelaskan, aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa itu tidak memiliki izin dari Polresta Banda Aceh.
“Sehingga terjadi kericuhan, memaksa kepolisian untuk membubarkan aksi unjuk rasa, karena mereka ingin memaksa menurunkan Bendera Merah Putih yang ada di kantor DPRA untuk menaikkan bendera bintang bulan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi mahasiswa yang berlangsung di depan gedung DPRA pada Kamis (15/8/2019) berakhir ricuh.
Baca: Ketua DPRA: Azhari Cagee Dipukul Secara Sporadis oleh Oknum Polisi saat Ricuh Demo Bendera di DPRA
Baca: Azhari Cagee Memar di Bahu dan Dada
Baca: Komisi A DPRK Pidie Nilai, Pemukulan Azhari Cagee Bentuk Arogansi Hukum
Polisi membubarkan paksa aksi tersebut, bahkan lima mahasiswa sempat diamankan dan diinterogasi hingga akhirnya dibebaskan sekitar pukul 03.00 WIB Jumat (16/8/2019).
Dalam insiden itu, juga terjadi aksi pemukulan terhadap Ketua Komisi I, Azhari Cagee yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
Namun, dalam keterangannya, Kapolresta Banda Aceh membantah.
Menurutnya tidak terjadi pemukulan, meski sebuah video yang viral, menunjukkan Azhari Cagee memang dipukul dalam kericuhan tersebut.

Mahasiswa membantah
Terkait pernyataan Kabid Humas Polda Aceh yang menyatakan mahasiswa memaksa menurunkan Bendera Merah Putih dalam aksi tersebut, sebelumnya sudah dibantah oleh mahasiswa yang melakukan aksi.
Dalam konferensi pers mahasiswa di ruang Komisi II DPRA, Jumat (16/8/2019) lalu mahasiswa membantah mereka menurunkan Bendera Merah Putih.

“Kami tidak ada upaya menurunkan Bendera Merah Putih. Kami minta Kapolresta mengklarifikasi tuduhan penurutan Bendera Merah Putih,” kata Ikhwanul Fuadi, Korlap aksi dalam konferensi pers yang dihadiri sekitar dua puluhan mahasiswa hari itu.
Sementara kuasa hukum dari lima mahasiswa yang diamankan itu, Muhammad Reza Maulana memastikan bahwa tidak ada upaya untuk menurunkan Bendera Merah Putih.

“Kami pastikan tidak ada upaya itu, karena mahasiswa ini kaum intelektual, tidak mungkin menurunkan Bendera Merah Putih untuk menaikkan bendera bintang bulan,” ujarnya.(*)