5 Fakta Hukuman Prada DP, Salah Dengar Putusan Hingga Ditegur Hakim, Jaksa Ulangi Baca Tuntutan

Prada DP sudah dijatuhi hukuman seumur hidup karena lakukan pembunuhan berencana pada kekasihnya, Vera Oktaria, simak 5 fakta saat persidangan!

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA ANGRAINI
Prada DP menangis saat dibacakan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat 

Sidang pun langsung ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/8/2019).

4. Keterlibatan Keluarga Prada DP

Leni Ibunda Prada DP dan putranya
Leni Ibunda Prada DP dan putranya (TribunMataram Kolase/Tribunnews/Facebook DP)

Dodi, paman dari Prada DP adalah orang pertama yang mengetahui aksi ini.

Dodi kemudiam memberi kantong plastik untuk memasukkan potongan tubuh Vera.

Ia kemudian bertanya pada temannya Imam (kini sudah meninggal) untuk mencari solusi menghilangkan tubuh Vera.

Prada DP kemudian mendapat saran dari Imam untuk membakar jenazah Vera.

Namun hal ini batal dilakukan dan memilih membuang jasad Vera hingga akhirnya berhasil ditemukan polisi.

Dodi juga memberikan Prada DP sejumlah uang untuk melarikan diri.

5. Keluarga Vera Oktaria Tuntut Keluarga Prada Dihukum

Prada DP dan Almarhumah Vera Oktaria
Prada DP dan Almarhumah Vera Oktaria (Sripoku)

Keterlibatan keluarga Prada DP membuat keluarga Vera geram.

Bibi Vera, Rusnah (45) meminta keluarga yang bungkam juga harus dihukum.

"Mereka semua tahu dari awal kalau keponakan saya sudah dibunuh.

Tapi mereka bungkam, mereka itu ikut terlibat harus dihukum," kata Rusnah usai sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Tangisan Prada DP Pecah Saat Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup karena Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria

Apalagi hingga kini Dodi tak diketahui keberadaannya hingga tak bisa memberi kesaksian saat sidang.

Kedua orang tua Prada DP sempat menemui terdakwa di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang merupakan kediaman Elsa.

Namun, saat penyidik mendatangi rumah mereka, seluruh keluarga Prada DP kompak menyebutkan tak tahu keberadaan terdakwa saat kasus tersebut mencuat.

"Semuanya itu terlibat, mereka juga harus dihukum secara adil.

Nyawa keponakan saya ini dibunuh sadis. Pomdam dan Polda juga harus usut lagi kasus ini," tandasnya.

(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved