Ditagih Ratusan Juta, Pria Ini Bunuh Selingkuhannya dan Bakar Jenazah untuk Hilangkan Bukti

Seorang pria beristri tega membunuh kekasih yang merupakan selingkuhannya yang menagih uang ratusan juta rupiah, sampai bakar jenazah demi tutupi aksi

Editor: Asytari Fauziah
Tribun Mataram Kolase mirror.co.uk
Pria bunuh kekasihnya setelah ditagih ratusan juta 

Prada DP mengatakan bahwa Vera pernah hamil akibat hubungan mereka yang melebihi batas.

Dia juga mengakui bahwa sempat mengantarkan Vera ke dokter sama-sama.

 Update Kasus Vera Oktaria, Prada DP Sempat Kunci Wanita Lain di Kamar Kos Sebelum Lakukan Pembunuhan

"Selama pacaran kami sering keluar malam, kami melakukan itu (berhubungan). Tahu hamil setelah cek ke dokter. Setelah itu saya suruh makan buah," kata Prada DP dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (16/8/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Mengakui bahwa Vera pernah hamil dengannya, Prada DP tak menjelaskan apakah janin yang dikandung Vera telah digugurkan.

Prada DP juga mengatakan dia dan Vera pernah beberapa kali keluar malam.

Sering keluar malam, Prada DP mengatakan kalau orangtua Vera tak terlalu memberikan reaksi keras.

 Curhatan Terakhir Vera Oktaria Pada Sahabatnya, Takut Dicari Prada DP, Sempat Pindah ke Bengkulu

"Orang rumah Vera juga tidak terlalu memberikan reaksi keras saat kami pulang malam," ujarnya.

Apa yang dikatakan oleh Prada DP ini seolah berbanding terbalik dengan hasil visum pada jenazah Vera.

Sadisnya Prada DP, Bunuh Vera Oktaria, Santai Makan Jeruk dan Merokok di Samping Jenazah Kekasihnya
Sadisnya Prada DP, Bunuh Vera Oktaria, Santai Makan Jeruk dan Merokok di Samping Jenazah Kekasihnya (TribunStyle.com Kolase/ TribunSumsel/MA Fajri)

Hal ini lantaran hasil visum tak menyebutkan kalau Vera hamil.

Bahkan tak ada kekerasan seksual pada hasil visum yang dilakukan. (TribunStyle.com/Ninda)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved