Tangisan Prada DP Pecah Saat Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup karena Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria

Kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria sudah memasuki babak akhir, Prada DP menangis saat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dipecat!

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Delta Lidina
Tribun Sumsel
Tangis Prada DP Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria sudah memasuki babak akhir, Prada DP menangis saat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dipecat!

Oditur atau penuntut umum, dalam pengadilan militer telah menjatuhkan hukuman pada Prada DP.

Prada DP telah terbukti melakukan pembunuhan pada kekasihnya Vera Oktaria (21).

Oditur Mayor CHK D Butar Butar membancakan hukuman yang akan diterima Prada DP.

Kronologi Pembantaian di KM Mina Sejati Saat ABK Sedang Tertidur, Korban Tewas Alami Luka

Ditagih Ratusan Juta, Pria Ini Bunuh Selingkuhannya dan Bakar Jenazah untuk Hilangkan Bukti

Anaknya Lakukan Pengeroyokan, Sang Ayah Tak Terima Putrinya Ditangkap Polisi & Tak Tahu Kejadiannya

Seorang Pria Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya Selama 9 Tahun, Sampai Ancam Akan Bunuh Keduanya!

Pria ini melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana hingga menghilangkan nyawa kekasihnya.

Prada DP dihukum penjara seumur hidup dan dipecat dari satuan TNI.

Hal ini seperti dikutip Tribun Mataram dari Kompas.com.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP.

Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Mendengar hukuman yang harus dijalannya, Prada DP nampak menangis di tengah ruang sidang.

Namun ia menerima hukuman yang dijatuhkan padanya tersebut.

"Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada DP.

Hakim ketua memberikan waktu kepada Prada DP untuk menanggapi tuntutan dari oditur.

Sidang pun langsung ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/8/2019).

Pengakuan Prada DP

Prada DP terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi pacarnya, Fera Oktaria (21) dituntut Oditur dengan hukuman penjara seumur hidup.
Prada DP terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi pacarnya, Vera Oktaria (21) dituntut Oditur dengan hukuman penjara seumur hidup. (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Prada DP mengaku membunuh sekaligus memutilasi kekasihnya karena Vera Oktaria mengaku telah hamil dua bulan.

Keduanya kemudian pergi ke penginapan Sahabat Mulya pada pukul dua dini hari karena tak bisa menemukan rumah bibinya.

Setelah membayar uang sewa kamar Rp 150.000, Prada DP dan Vera lalu masuk ke kamar 06 untuk menginap.

Saat di dalam kamar, Prada DP mengakui ia dan Vera melakukan hubungan layaknya suami istri hingga dua kali.

Setelahnya Prada DP akan menyalakan handphone milik kekasihnya.

Hal ini malah menyulut amarahnya karena password Vera sudah diganti bukan lagi tanggal jadian mereka.

"Saya hidupkan handphone-nya. Lalu masukkan password.

Ternyata password berubah bukan tanggal kami jadian," ujarnya dalam kesaksian di pengadilan.

Puluhan Hiu Muncul dan Mendekati Tepi Pantai di Nusa Dua Bali, Kenapa?

Sang prajurit baru ini langsung menanykan alasan kekasihnya mengubah password handphone.

Namun, Vera langsung marah dan mengaku sedang hamil selama dua bulan.

Pernyataan itu membuat Prada DP marah dan langsung menjambak rambut Vera.

Bahkan, kepala korban langsung dibenturkan ke dinding.

Menurut dia, Vera sempat melawan dan mendorong terdakwa.

Akan tetapi, Prada DP langsung mencekik dan membekap Vera hingga akhirnya meninggal.

"Saya kecewa dia mengaku hamil, padahal saya pendidikan militer 5 bulan dan hari itu baru pertama kali kami berhubungan," katanya.

Prada DP mengaku sempat kebingungan melihat kekasihnya tewas.

Ia kemudian memutilasi jasad Vera dengan gergaji namun gagal karena gergaji tersebut patah.

Bantuan dari Keluarga Prada DP

Prada DP menangis di Persidangan
Prada DP menangis di Persidangan (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA ANGRAINI)

Dodi, paman dari Prada DP adalah orang pertama yang mengetahui aksi ini.

Dodi kemudian memberi kantong plastik untuk memasukkan potongan tubuh Vera.

Ia kemudian bertanya pada temannya Imam (kini sudah meninggal) untuk mencari solusi menghilangkan tubuh Vera.

Prada DP kemudian mendapat saran dari Imam untuk membakar jenazah Vera.

Namun hal ini batal dilakukan dan memilih membuang jasad Vera hingga akhirnya berhasil ditemukan polisi.

Dodi juga memberikan Prada DP sejumlah uang untuk melarikan diri.

Keterlibatan keluarga Prada DP membuat keluarga Vera geram.

Bibi Vera, Rusnah (45) meminta keluarga yang bungkam juga harus dihukum.

ZODIAK HARI INI Ramalan Zodiak Jumat 23 Agustus 2019 Pisces Sibuk Bekerja, Aquarius Santai Banget!

"Mereka semua tahu dari awal kalau keponakan saya sudah dibunuh.

Tapi mereka bungkam, mereka itu ikut terlibat harus dihukum," kata Rusnah usai sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Apalagi hingga kini Dodi tak diketahui keberadaannya hingga tak bisa memberi kesaksian saat sidang.

Kedua orang tua Prada DP sempat menemui terdakwa di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang merupakan kediaman Elsa.

Namun, saat penyidik mendatangi rumah mereka, seluruh keluarga Prada DP kompak menyebutkan tak tahu keberadaan terdakwa saat kasus tersebut mencuat.

"Semuanya itu terlibat, mereka juga harus dihukum secara adil.

Nyawa keponakan saya ini dibunuh sadis. Pomdam dan Polda juga harus usut lagi kasus ini," tandasnya.

(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved