6 Bulan Jalani Hukuman Emak-emak Pepes Akhirnya Hirup Udara Bebas, Penuh Tangis Haru & Janji Begini

Kasus ini bermula saat Video "Jika Jokowi Terpilih, Tidak Lagi Ada Azan" sempat viral dan menjadi sorotan publik pada masa Pilpres 2019 lalu.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/Farida
Emak-emak Pepes Bebas setelah dihukum 6 bulan penjara 

Menurut dia, media sosial tidak melulu menimbulkan hal negatif, melainkan juga banyak hal positif yang dapat dipetik.

Salah satunya adalah silaturahim. Ia pun berkomitmen untuk lebih berhati-hati lagi ke depannya.

"Enggak semuanya negatif. Hanya itu tadi, lebih hati-hati," kata dia.

Citra mengungkapkan, saat video "jika Jokowi terpilih tak lagi ada azan" mencuat, ia baru sekitar dua bulan membuka akun Twitter.

ZODIAK HARI INI Ramalan Zodiak Minggu 25 Agustus 2019 Cancer Diandalkan Orang Lain, Aries Butuh Uang

Ia mengaku belum terlalu paham perihal Twitter. Ia tidak menyangka apa yang ia unggah berujung pada kasus hukum.

"Saat itu baru, lagi semangat-semangatnya," kata dia.

Keinginan untuk memulai hidup baru pun disampaikan Ika Peranika dan Engkay Sugianti.

"Saya akan fokus dengan anak. Anak saya masih kecil-kecil. Yang saya pikirkan, anak," ungkap Ika. (Kompas.com/Kontributor Karawang, Farida Farhan/Fabian Januarius Kuwado)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/08/24/20464621/emak-emak-pepes-bebas-dari-tangis-haru-hingga-janji-hidup-baru?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Emak-emak Pepes Bebas, dari Tangis Haru hingga Janji Hidup Baru..."

Tiga emak-emak Pepes Karawang saat menjalani sidang putusan kasus video Kalau Jokowi Terpilih, Tidak Lagi ada Adzan di Ruang Sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa (30/7/2019).
Tiga emak-emak Pepes Karawang saat menjalani sidang putusan kasus video Kalau Jokowi Terpilih, Tidak Lagi ada Adzan di Ruang Sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa (30/7/2019). (KOMPAS.com/FARIDA FARHAN)

5 Fakta Vonis Emak-emak Pepes, Dihukum Ringan hingga Klaim Kerja Keras Gerindra

Majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis 6 bulan penjara terhadap tiga emak-emak dari Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes).

Kasus ini bermula saat Video "Jika Jokowi Terpilih, Tidak Lagi Ada Azan" sempat viral dan menjadi sorotan publik pada masa Pilpres 2019 lalu.

Dalam video tersebut tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.

Baca juga: Fadli Zon Akui Jadi Penasihat Relawan Pepe

Mereka menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi. Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved