Meninggal Saat Bertugas, Ipda Erwin Sudah Sejak Kecil Bercita-cita Jadi Polisi

Ipda Erwin menghembuskan nafas terakhirnya setelah terluka dan dibakar mahasiswa yang gelar demo, sejak kecil bercita-cita jadi polisi!

Editor: Asytari Fauziah
Kolase TribunMataram.com/ Instagram/Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Sempat Menaruh Dendam, Anak Ipda Erwin Yudha Kini Akui Ikhlas, Kenang Detik Terakhir Dampingi Sang Ayah 

Sudah Mengabdi Selama 25 Tahun

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Ipda Erwin merupakan anggota Polri yang berdedikasi dan telah mengabdikan diri bertugas sebagai petugas polisi selama kurang lebih 25 tahun 7 bulan.

Namun dalam insiden itu, Ipda Erwin terbakar saat hendak berupaya memadamkan ban yang dibakar salah satu oknum mahasiswa.

Insiden itu terjadi ketika ada salah satu oknum yang melempar bahan bakar ke arah ban, namun api malah menyambar korban dan ketiga rekannya.

Ipda Erwin menderita luka bakar kemudian dilarikan ke rumah sakit dan sempat menjalani perawatan medis selama 11 hari sampai akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pertamina.

"Almarhum telah meninggalkan keluarga, 1 Istri dan 2 orang anak," ucapnya.

 Fakta Penemuan 4 Kerangka Manusia di Kebun Belakang Rumah di Banyumas, Sekeluarga 5 Tahun Hilang

Atas dedikasinya tersebut Kapolri Jendral Tito Karnavian melalui Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada Erwin.

"Jenazah akan dimakamkan secara kedinasan, dan nanti upacara pemakaman akan langsung dipimpin Kapolda di Taman Makan Pahlawan Kabupaten Cianjur," katanya.

Erwin merupakan satu dari empat anggota polisi yang terbakar saat mengawal aksi unjuk rasa gabungan elemen mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat.

Sedangkan tiga orang korban terbakar lainnya adalah Bripda FA Simbolon, Bripda Yudi Muslim, dan Bripda Anif Anif Endaryanto Pratama.

Luka bakar yang diderita Erwin bahkan hampir mencapai 80 persen.

Sementara korban lainnya sekitar 40 persen.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.

Satu di antaranya adalah RS (19), seorang mahasiswa yang teridentifikasi sebagai pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar yang menyebabkan empat anggota polisi terluka.

Ditetapkan ada Lima Tersangka

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved