Meninggal Saat Bertugas, Ipda Erwin Sudah Sejak Kecil Bercita-cita Jadi Polisi

Ipda Erwin menghembuskan nafas terakhirnya setelah terluka dan dibakar mahasiswa yang gelar demo, sejak kecil bercita-cita jadi polisi!

Editor: Asytari Fauziah
Kolase TribunMataram.com/ Instagram/Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Sempat Menaruh Dendam, Anak Ipda Erwin Yudha Kini Akui Ikhlas, Kenang Detik Terakhir Dampingi Sang Ayah 

Tersangka dalam insiden terbakarnya empat anggota polisi di Cianjur kini bertambah.

Peran Kelima Tersangka

Kelima tersangka ini berinisial R, OZ, AB, MF dan RR.

"Tersangka seluruhnya berstatus sebagai mahasiswa," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo, Sabtu (24/8/2019).

Kelimanya memiliki peran masing-masing, dari aksi demo, pembakaran ban, hingga menyiapkan bahan bakar bensin.

"Ada juga pelaku yang melempar bensin. Sudah kami dalami masing-masing perannya," katanya.

Para tersangka dijerat pasal 170, 213, dan 351.

"Ancaman hukuman 9 tahun (pasal 170), 6 tahun (pasal 213), dan 5 tahun (pasal 351)," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved