Berhasil Diringkus Polisi, Inilah Potret 2 Pembunuh Bayaran yang Bunuh Ayah & Anak di Sukabumi

Berhasil diringkus polisi, inilah potret pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk mengeksekusi jasad Edi Chandra Purnama dan anaknya, M Adi Pradana.

TribunMataram.com Kolase/ (KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)
Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A. 

TRIBUNMATARAM.COM - Berhasil diringkus polisi, inilah potret pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk mengeksekusi jasad Edi Chandra Purnama dan anaknya, M Adi Pradana.

Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki dua pembunuh bayaran yang membakar dua mayat di Sukabumi, Jawa Barat.

Kini, kedua pembunuh bayaran berinisial A dan S ini telah digelandang ke Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB.

Kedua tersangka berinisial S dan A. Mereka ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Sebelum Bakar Mayat di Sukabumi, 2 Pembunuh Bayaran Beri Racun ke Ayah & Bekap Anak hingga Tewas

Tak Diizinkan Jual Rumah, Istri Bunuh Suami & Anak Tiri di Sukabumi Ternyata Sempat Diancam Korban

Pelaku Eksekusi 4 Kerangka di Banyumas Pakai Gas Elpiji 3 Kg & Besi Ungkitan Dongkrak

Pengakuan Pelaku Pembunuhan 4 Kerangka Banyumas, Dibunuh di Hari yang Sama, Kubur Korban Bertumpuk

Pantauan Kompas.com, kedua tersangka tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa menggunakan alas kaki.

Keduanya juga ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.(KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)
Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.(KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA) ( )

Kedua tersangka hanya tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Mereka pun langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, S dan A terlibat dalam pembunuhan Edi dan Dana. Mereka merupakan pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.

Dua jenazah ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jenazah itu terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.

Dari hasil analisis polisi, kedua jenazah itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Kedua korban kemudian diketahui telah dibunuh oleh empat pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved