4 Fakta Ayah Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus selama 7 Tahun, Tergoda saat Hendak Pakaikan Pampers
4 fakta ayah cabuli anak yang berkebutuhan khusus selama 7 tahun di Bandung, tergoda saat hendak memakaikan pakaian dan pampers pada korban.
"Diketahui istrinya bahwa suaminya melakukan pencabulan anaknya yang merupakan anak tirinya tersangka," katanya.
4. Mengaku gelap mata

YS mengaku gelap mata saat melakukan pencabulan itu.
"Saya gelap mata, pakaikan pampers celana dalam karena dia sudah dewasa," kata pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 255 atau pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi)
Seorang Pria Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya Selama 9 Tahun, Sampai Ancam Akan Bunuh Keduanya!
Kejadian di Ambon, Maluku seorang ayah tega melakukan pencabulan pada putri kandungnya selama 9 tahun belakangan, berbagai ancaman juga diberikan!
TRIBUNMATARAM.COM - RAL (54), seorang warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, harus berurusan dengan polisi lantaran tega memperkosa dua putri kandungnya sendiri SL (20) dan NL (22).
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu telah dilakukan pada dua dara dagingnya itu sejak tahun 2010 silam atau semenjak kedua putrinya itu masih bocah.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksi tidak senonoh saat pelaku memanggil salah seorang putrinya SL, ke dalam kamar rumah mereka.
• Dituduh Merusak Rumah Tangga, Siswi SMK Dikeroyok Alumni Sekolahnya Hingga Diteror!
• Viral Video Pembobolan Mobil Kru Trans 7 yang Sedang Liputan, Gampang Banget Pecakan Kacanya
• 6 Zodiak Dikenal Pemarah, dari Gemini hingga Scorpio, Ada yang Tidak akan Puas Sampai Musuhnya Kalah
• Aura Kasih Banjir Dukungan Setelah Twit Yan Widjaya tentang Pabirk Susu Viral: Busui Bukan Candaan
“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya.
Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Usai menyetubuhi korban, lanjut dia, tersangka langsung menyuruh korban keluar dari dalam kamar.