5 Fakta Baru Kasus Penemuan Kerangka Satu Keluarga, Anak Misem Minta Kakaknya Dihukum Seumur Hidup

Penemuan kerangka mayat yang dikubur dibelakang rumah mengejutkan keluarga, adik korban minta kakaknya yang juga tersangka dihukum seumur hidup!

Editor: Asytari Fauziah
TribunMataram Kolase/ TribunJateng/Kompas.com FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tersangka dihadirkan dalam ungkap kasus penemuan empat kerangka manusia di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019). 

Penemuan kerangka mayat yang dikubur dibelakang rumah mengejutkan keluarga, adik korban minta kakaknya yang juga tersangka dihukum seumur hidup!

TRIBUNMATARAM.COM -  Teka-teki hilangnya tiga anak dan cucu Misem, warga Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, selama hampir lima tahun terakhir akhirnya terungkap.

Ketiga anak Misem, Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), dan Heri Sutiawan alias Heri (41), serta cucu Misem, Vivin Dwi Loveana alias Pipin (22), anak Ratno, selama ini terkubur di belakang rumah dan ditemukan tinggal kerangka.

Tersangka pembunuhan tak lain adalah anak kedua Misem, Saminah, dan ketiga anaknya, Sania, Irvan, dan Putra.

Bahkan, hilangnya keempat korban dikaitkan dengan organisasi atau kelompok terlarang.

6 Fakta Kerushan di Deiyai, Papua karena Rasisme yang Sempat Terjadi, 1 TNI dan 2 Warga Tewas

Sempat Akui Tak Akan Nikah Lagi, Ini Alasan Delon Mantap Nikahi Aida Chandra, Janda Kaya Anak 2

 Terkuak! Segunung Utang Aulia Kesuma Penyebab Tega Habisi Pupung Sadili & Anak, Membakar Jenazahnya

 Reino Barack Nikahi Syahrini, Luna Maya Akhirnya Introspeksi, Feni Rose: Kapan Kamu Sadarnya?

Untuk mengetahui proses pembunuhan yang dilakukan para tersangka, Polres Banyumas mengelar prarekontruksi.

Dalam prarekontruksi yang dilakukan polisi. Setelah dibunuh, keempat korban terlebih dahulu ditumpuk di kamar dan keesokan harinya baru dikubur.

Berikut ini fakta terbarunya:

1. Peragakan 18 adegan

Warga memadati lokasi penemuan kerangka manusia di kebun belakang rumah Misem (76) warga Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (28/8/2019).
Warga memadati lokasi penemuan kerangka manusia di kebun belakang rumah Misem (76) warga Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (28/8/2019). (KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Kanit III Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiansyah mengatakan, dalam prarekonstruksi ini akan dilakukan 18 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

"Secara garis besar ada 18 adegan, yaitu kronologi pembuatan lubang kubur, proses penguburan, dan lain-lain," kata Rizky sebelum prarekonstruksi, Rabu.

Rizky mengatakan, prarekonstruksi diperlukan untuk memberi gambaran proses pembunuhan tersebut.

Prarekonstruksi sekaligus untuk melihat peran masing-masing tersangka.

Gojek Dapat Penolakan di Malaysia, Cerita Start Up Indonesia Ini Menyebar di 3 Negara Lain

2. Ditumpuk dalam kamar

Rumah Misem, pemilik kebun lokasi penemuan kerangka manusia di Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dipasangi garis polisi, Minggu (25/8/2019).
Rumah Misem, pemilik kebun lokasi penemuan kerangka manusia di Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dipasangi garis polisi, Minggu (25/8/2019). (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Rizky mengatakan, prarekonstruksi diperlukan untuk memberi gambaran proses pembunuhan tersebut.
Prarekonstruksi sekaligus untuk melihat peran masing-masing tersangka.

"Setelah membunuh keempat korban pada tanggal 9 Oktober 2014 dari mulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga maghrib, jasad ditumpuk di salah satu kamar rumah Misem.

Untuk penguburannya dilakukan keesokan harinya," kata Rizki, Rabu.

Kemudian pada 10 Oktober 2014 pagi, tersangka Irvan dan adiknya Putra membuat lubang di bekas kubangan lumpur untuk mengubur jasad korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved