Rincian Utang AK hingga Bunuh Suami & Anak di Sukabumi, Capai Rp 10M, Bayar Rp 200Juta per Bulan
Rincian utang AK (35) hingga nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya di Sukabumi, capai Rp 10 Miliar.
Sementara itu, dua dari empat pembunuh bayaran alias eksekutor yang disewa AK, berhasil ditangkap.
Penangkapan tersebut dilakuakn oleh tim gabungan Polres Sukabumi dan Polda Metro Jaya.
"Sudah oleh Polda Metro Jaya dan tim gabungan dari Polres Sukabumi," ujar Nasriadi, saat dihubungi Selasa (27/8/2019).
Penangkapan ini terjadi lantaran lokasi eksekusi kedua korban, diduga terjadi di wilayah Jakarta.
Untuk menghilangkan jejak, kedua jasad korban dibuang dan dibakar di Sukabumi.
"Kita hanya fokus TKP pembuangan. Pengembangannya dari Polda Metro Jaya," katanya.
AK sewa eksekutor Rp 500 juta

Dalam pemeriksaan polisi, AK mengaku menyewa empat eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya sebesar Rp 500 juta.
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Lalu, AK mengaku baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)