Pengakuan Ayah Tusuk Anaknya Siswa SMP Palangkaraya, Terancam 20 Tahun, 'Saya Menyesal Seumur Hidup'

Pengakuan Mardi (45), ayah yang tusuk Eko Saputro, siswa SMP Palangkaraya yang tewas di halaman rumahnya gara-gara rebutan roti dengan sang adik.

TribunMataram Kolase/ Kompas.com Kontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar saat pengungkapan kasus tewasnya siswa SMP di Palangkaraya, Minggu (1/9/2019). 

TRIBUNMATARAM.COM - Pengakuan Mardi (45), ayah yang tusuk Eko Saputro, siswa SMP Palangkaraya yang tewas di halaman rumahnya gara-gara rebutan roti dengan sang adik.

Mardi mengakui menyesali perbuatan yang dilakukannya hingga membuat putranya Eko Saputro tewas di halaman rumahnya.

Akibat perbuatannya ini, Mardi harus menanggung penyesalan seumur hidup dan bersiap untuk menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Mardi (45) mengatakan tak memiliki niat membunuh anaknya yang masih SMP, Eko (15).

Mardi mengaku melemparkan pisau tersebut ke arah korban karena kesal korban tidak mau mengalah dengan memberikan jajanan kepada adiknya hingga keduanya berkelahi.

Sempat Ditutupi, Kejanggalan Ini Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Fakta Kematian Siswa SMP Palangkaraya

Gara-gara Sepotong Roti, Siswa SMP Palangkaraya Tewas Ditusuk Ayah Kandung di Halaman Rumah

Siswa SMP Palangkaraya Tewas di Halaman Rumah Sempat Disebut Terpeleset, Ternyata Ditusuk Ayah

Diamuk Nikita Mirzani di Hotman Paris Show, Elza Syarief Malah Tantang Balik Mantan Istri Sajad Ukra

Mardi kemudian melemparkan pisau jagung yang dipegangnya hingga menancap ke dada Eko.

"Saya lempar bukan saya tusuk,” kata Mardi, saat di Mapolres Palangkaraya. Minggu (1/9/2019).

Mardi sempat berupaya membawa korban ke Rumah Sakit Kelampangan.

Namun, setibanya di Rumah Sakit, korban sudah tidak bisa diselamatkan.

Sempat ada kesepakatan antara pihak keluarga, untuk menutup masalah ini dari siapapun, termasuk kepada pihak kepolisian.

“Saya menyesal seumur hidup,” ujar Mardi.

kejanggalan di kematian siswa SMP Palangkaraya yang ditusuk ayahnya
kejanggalan di kematian siswa SMP Palangkaraya yang ditusuk ayahnya ((KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN))

Polisi sudah menetapkan Mardi sebagai tersangka pembunuhan anaknya. Mardi kini ditahan di Mapolsek Palangkaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku diancam dengan hukuman dua puluh tahun penjara.

 Makin Jelas, Maia Estianty Sebut Inisial Calon Suami Luna Maya, Edric Tjandra Katakan Pria Lokal

 Bergelimang Harta, Cara Sederhana Ardi Bakrie Senangkan Anak-anak Nia Ramadhani Jadi Perbincangan

 Digugat Cerai Ahn Jae Hyun, Goo Hye Sun Posting Selfie Kabarkan Akan Jalani Operasi di Rumah Sakit

 HOAKS Kabar BBM Naik September 2019, Ini Daftar Harga BBM Terkini yang Benar

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP tewas tertusuk pisau di halaman rumahnya, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (31/8/2019).

Pihak keluarga sempat menutupi kasus ini. Namun, polisi tetap membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi, serta meminta keterangan ayah korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved