Meski Ditolak 500 Pegawai KPK, Irjen Firli Bajuri Tetap Diloloskan Panitia Seleksi Capim KPK

Irjen Firli Bajuri salah satu calon pemimpin KPK yang lolos tahap selanjutnya, padahal sebelumnya ditolak 500 pegawai KPK, ini kata Pansel Capim KPK.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/Fitri
Kapolda NTB, Brigjen Pol Firli 

Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta. Selanjutnya, Firli tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386.

Deputi Penindakan Brigjen (Pol) Firli, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Direktur Penuntutan Supardi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Deputi Penindakan Brigjen (Pol) Firli, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Direktur Penuntutan Supardi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

 ZODIAK HARI INI Ramalan Zodiak Kamis 29 Agustus 2019 Aries Tetap Setia, Pisces Wajib Waspada!

Firli tercatat mengurus laporan kekayaannya terakhir dalam jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK, dari April 2018 hingga Juni 2019.

Diangkatnya Firli sebagai Deputi Penindakan KPK pun sempat mengundang tanya.

Sebab, Firli merupakan bekas ajudan mantan Wakil Presiden Boediono yang sempat tersandung beberapa kasus dugaan korupsi.

Nyatanya, kiprah Firli di KPK tidak begitu harum. Ia diduga melanggar kode etik karena bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018.

 Sempat Akui Tak Akan Nikah Lagi, Ini Alasan Delon Mantap Nikahi Aida Chandra, Janda Kaya Anak 2

Padahal, saat itu TGB menjadi saksi dalam sebuah kasus yang sedang ditangani KPK.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Firli pun sudah menjalani pemeriksaan di internal KPK.

Namun, proses tersebut terhenti lantaran Firli ditarik oleh Polri untuk kemudian ditugaskan menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

"Ketika masih menjadi pegawai KPK, masih menjadi domain dan kewenangan KPK untuk memproses jika ada dugaan pelanggaran etik.

Tapi ketika sudah menjadi pegawai di instansi yang lain, tentu saja kewenangan dan domain itu berada pada instansi tersebut.

Itu yang bisa saya sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (20/6/2019).

Klaim Firli yang dibantah KPK

Dalam tahap uji publik capim KPK yang digelar pada Selasa (27/8/2019), rekam jejak Firli menjadi sorotan panelis, termasuk pertemuannya dengan TGB.

Firli mengakui pertemuannya itu. Menurut dia, pertemuan itu dilakukan seizin Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Saya bertemu Pak TGB itu sudah izin pimpinan KPK (Agus Rahardjo) bahwa saya harus ke NTB karena ada serah terima jabatan dan diundang bermain bersama pemain tenis nasional," ujar Firli.

 Kekasih Korban Pembunuhan Ibu Tiri di Sukabumi Dituding Pansos, Minta Maaf Sebut Hanya Hibur Diri

Setelah pertemuan itu terjadi, Firli mengaku sudah melaporkannya ke pimpinan KPK di Jakarta.

Menurut klaim Firli, dari pertemuan tersebut telah disimpulkan bahwa dirinya tidak melanggar kode etik.

"19 Maret 2019, saya bertemu lima pimpinan KPK. Pertemuannya di lantai 15 Gedung Merah Putih.

Dari pertemuan itu disimpulkan bahwa saya tidak melanggar kode etik," kata dia.

Namun, pernyataan Firli langsung dibantah oleh KPK.

 18 Reka Adegan Pembunuhan 4 Kerangka di Banyumas Ungkap Fakta Baru, Mayat Sempat Ditumpuk di Kamar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tidak pernah mengeluarkan putusan yang menyatakan Firli tidak melanggar kode etik.

"Setelah saya cek ke pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar.

Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan, apalagi memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK (Firli) yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai pimpinan KPK," kata Febri.

Febri menyatakan, pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal (PI) atas dugaan pelanggaran kode etik Firli selesai pada 31 Desember 2018.

 Kronologi Paskibraka Hilang Setelah Upacara Penurunan Bendera, Sudah 2 Minggu Tak Ada Kabar

Dalam proses pemeriksaan, Firli pernah diperiksa pada awal Desember 2018.

Fokus tim PI, lanjut Febri, bukan hanya pada pertemuan Firli dengan TGB, tetapi juga dengan pihak lain.

"Informasi yang saya terima ada pertemuan dengan orang yang sama, ada pertemuan dengan pihak lain.

Itu yang didalami tim pemeriksa internal," katanya.

Kemudian, lanjut Febri, hasil pemeriksaan diserahkan ke pimpinan KPK pada 23 Januari 2019.

Pimpinan kemudian menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) membahas lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan itu.

Namun, seperti yang telah disebut di atas, proses ini tidak bisa tuntas karena Firli telah ditarik oleh Polri.

Namun, Febri memastikan, KPK telah menyerahkan data terkait rekam jejak tersebut kepada Pansel Capim KPK.

"KPK tidak dapat membuka Informasi lebih rinci. Namun, kami sudah memberikan informasi yang cukup pada pihak panitia seleksi," ujar dia. (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Diamanty Meiliana)

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/08/29/10385361/ditolak-500-pegawai-kpk-inilah-sosok-irjen-firli-capim-dari-polri?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak 500 Pegawai KPK, Inilah Sosok Irjen Firli, Capim dari Polri"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved