Tiga Pelaku Perampokan Swalayan Hingga Lucuti dan Sekap Karyawati dalam Kamar Mandi!

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 wib. Kedua pelaku masuk masih mengenakan helm di kepalanya, namun 3 pria ini lakukan perampokan!

Editor: Asytari Fauziah
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Misna dan Rabiatul, korban perampokan pekerja minimarket saat menceritakan kisah mereka saat dirampok dan sempat disekap. 

"Dari tiga pelaku tersebut satu orang ditembak mati petugas yaitu Riky karena berusaha melawan saat mencoba melarikan diri," kata Dadang.

Dadang menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 28 April 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.

Dua orang pelaku datan menggunakan sepeda motor mendatangi supermarket tersebut.  Setelah, pelaku masuk dan menodongkan senjata tajam ke karyawati yang berjaga saat itu.

Cerita Supir Truk yang Ditelpon Temannya Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Mas Rem Saya Blong

"Pelaku Riki meyekap karyawati gerai ke dalam kamar mandi. Ia juga melucuti baju karyawati tersebut. Sementara pelaku Dodi mengambil uang Rp 17.984.000 dari laci kasir.

Mereka juga mengambil handphone, uang, KTP, dan ATM milik karyawati tersebut," tuturnya. 

Peristiwa itu dilaporkan pada 29 April 2019. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Dodi dan Robert di Jalan Veteran Helvetia, Pasar 8 Marelan pada Jumat (30/8/2019) kemarin.

Setelah diamankan, kedua pelaku tersebut mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya tersebut bersama temannya Riky.

"Dari keterangan kedua pelaku itu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Riky saat sedang duduk di salah satu warung di Jalan Setia Budi pada Sabtu (31/8/2019) dinihari," ucapnya.

Melawan saat ditangkap

Kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Namun, saat pengembangan di Pasar V Tembung pelaku Riky berusaha melawan dengan merebut senjata petugas.

"Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan.

Namun, dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. Kita juga memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku Dodi," jelas Dadang.

Dadang mengungkapkan bahwa pelaku merencanakan aksinya tersebut di rumah Robert. Dimana, mereka juga membagikan uang Rp 200 ribu hasil rampokan kepada pelaku Robert. 

"Pelaku Dodi mendapat Rp 8 juta dan Riky mendapat Rp 7 juta uang hasil rampokan.

Pelaku Dodi sempat membeli sepeda motor dari uang tersebut, namun sepeda motor yang dibelinya dijualnya kembali. Uang tersebut juga mereka gunakan untuk membeli sabu," ungkapnya.

Dadang menambahkan bahwa, pelaku yang meninggal dunia tersebut Riki merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2014 lalu. Kemudian pelaku keluar penjara di pada 2016 dan kembali melakukan aksi begal.

Tak Cuma Bongkar Utang Elza Syarief, Nikita Mirzani Singkap Pernikahan Ibu Poppy Kelly, Nikah 5 Kali

Diancam 7 tahun penjara

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved