Fakta Baru Ibu Bunuh Anak Kandung di Bandung, Ngaku Dapat Bisikan Gaib yang Antarkan Anak ke Surga

Fakta baru ibu bunuh anak kandung yang baru berusia tiga bulan di Bandung, ngaku dapat bisikan gaib hingga indikasi gangguan mental.

Regional Kompas.com
Ilustrasi bawa parang 

Bayi 15 Bulan Dibunuh Ayah Tiri di Bekasi, Ibu Kenalan 4 Hari Lewat Aplikasi Kencan Langsung Nikah

TRIBUNMATARAM.COM - Fakta baru pembunuhan bayi 15 bulan yang dihabisi oleh sang ayah tiri di Bekasi, baru nikahi ibu sang bayi selama empat hari.

Baru-baru ini, Danis Aprilia (36), ibu dari bayi yang dibunuh ayah tirinya mengungkapkan fakta mengejutkan.

Rupanya, Danis dan suami sekaligus tersangka pembunuhan, Roni Andriawan baru menikah selama 6 hari setelah berkenalan 4 hari melalui aplikasi kencan.

Perkembangan kasus penganiayaan terhadap bayi berusia lima belas bulan di Bekasi yang berujung kematian.

Baru-baru ini saat dimintai keterangan oleh penyidik, ibu kandung dari bayi tersebut mengatakan hal yang diluar dugaan publik.

 4 Tanggapan Resmi Rumor Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kaltim, Boros APBN hingga Deal Politik Prabowo

 4 Fakta Baru Nikita Mirzani Laporkan Anak Elza Syarief, Mantan Istri Sajad Ukra Mendadak Bungkam

 Cerita KKN di Desa Penari yang Viral Segera Jadi Novel, Ada Bocoran Kisah yang Tak Ada di Twitter

 Benarkah Cerita KKN di Desa Penari Diangkat dari Kisah Nyata? Pihak Penerbit Novel Angkat Bicara

Danis Aprilia (36), seorang ibu di Bekasi ini harus menerima kenyataan pahit setelah beberapa hari menikah dengan pria bernama Roni Andriawan (39).

Pasalnya, anak Danis Aprilia yang masih berusia 15 bulan meninggal dunia diduga dianiaya ayah tirinya, Roni Andriawan.

Roni Andriawan tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia pada Senin (26/8/2019) di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Padahal, Roni Andriawan baru saja menikahi Danis Aprilia 20 Agustus 2019 kemarin.

Kini, Roni Andriawan telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan polisi, Roni Andriawan menganiaya korban dengan cara dilempar sebanyak tiga kali.

Dua diantaranya membentur tembok.

Hal ini dilakukan lantaran tersangka diduga merasa kesal dengan sikap bayi yang rewel karena sedang menderita demam.

"Korban sedang sakit, diberikan obat dan diminuni kelapa muda tapi tetap rewel jadi tersangka kesal, lalu dilempar sekali dan dua kali membentur tembok dinding, mengenai kepala dan berkesesuaian dengan hasil otopsi," kata Kapolsek Serang Baru, AKP Wito.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved