Kebanyakan Nonton Sinetron, Aulia Kesuma Berniat Dorong Mobil Berisi Jasad Suami & Anaknya ke Jurang

Sebelum bakar Pupung Sadili dan M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan putranya, Geovanie Kelvin sempat berniat dorong mobil ke jurang.

Kolase Tribun Mataram dari Kompas.com/Budiyanto
Aulia Kesuma pelaku pembakaran jenazah dalam mobil di Sukabumi 

Tak hanya dijerat pasal 340 KUHP, Aulia Kesuma ternyata terjerat pasal berlapis yakni pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang diikuti atau didahului tindak pidana.

Rincian Utang AK hingga Bunuh Suami & Anak di Sukabumi, Capai Rp 10M, Bayar Rp 200Juta per Bulan

Rincian utang AK (35) hingga nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya di Sukabumi, capai Rp 10 Miliar.

Motif yang melatarbelakangi AK nekat menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana adalah utang yang mencapai Rp 10 Miliar.

Bahkan, AK harus melunasi utanya tersebut Rp 200 juta setiap bulannya.

AK nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan menyewa pembunuh bayaran, lantaran terlilit masalah utang.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, AK dan suami terlilit utang senilai Rp 10 miliar rupiah.

 Unjuk Rasa di Deiyai Papua Berakhir Ricuh, 2 Warga Sipil Tewas Ditembak & Kena Anak Panah di Perut

 Roger Danuarta Kenang Pertemuan Awal dengan Cut Meyriska, Jatuh Cinta Pandangan Pertama 5 Tahun Lalu

 Kronologi Awal Bos Malaysia Tolak Gojek hingga Sebut Indonesia Negara Miskin, Kini Minta Maaf

 Kronologi Paskibraka Hilang Setelah Upacara Penurunan Bendera, Sudah 2 Minggu Tak Ada Kabar

Rinciannya, utang Rp 7 miliar di salah satu bank atas nama pelaku, Rp 2,5 miliar atas nama AK dan suaminya, dan utang kartu kredit Rp 500 juta.

Edi Chandra Purnama semasa hidup
Edi Chandra Purnama semasa hidup (TribunMataram Kolase/ Tribunnews Bogor/ Facebook)

"Jadi sekitar Rp 10 M," kata Nasriadi, seperti dilansir dari tayangan Kompas TV, Kamis (29/8/2019).

Uang yang dipinjam itu niatnya untuk menggagas sejumlah usaha, salah satunya seperti rumah makan.

Namun, Nasriadi menyebut, usaha tersebut gagal.

Sementara, dari utang sebesar itu, pasangan ini mesti membayar cicilan ke bank Rp 200 juta setiap bulannya.

AK kemudian membujuk suaminya untuk menjual rumah mereka demi melunasi utang tersebut.

"Suaminya tidak mau karena rumah ini warisan orangtuanya," ujar dia.

Hal ini yang memicu AK nekat menghabisi suami dan anak tirinya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufariadi tengah menggelar konferensi pers terkait pembunuhan yang dilakukan seorang ibu terhadap suami dan anak tirinya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufariadi tengah menggelar konferensi pers terkait pembunuhan yang dilakukan seorang ibu terhadap suami dan anak tirinya. (TribunMataram Kolase/ TribunJabar/ (Foto Humas Polda Jabar))
Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved