Kondisi Mahasiswa NTB yang Kuliah di Korea Selatan Dikabarkan Ditelantarkan, Namun Dibantah Begini
Sebelumnya, muncul kabar para mahasiswa yang dikirim ke Korea Selatan terlantar, namun hal ini sudah dibantah Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
“Saya pribadi memilih di asrama, menikmati hari-hari dengan belajar buat persiapan ujian level bulan November depan. Sesekali jalan-jalan,” kata dia.
Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi menegaskan, pihaknya telah bertemu mahasiswa NTB peserta program belajar ke Korea Selatan.
Hasilnya, Dubes memastikan tidak ada mahasiswa NTB yang telantar seperti dikabarkan sejumlah media baru-baru ini.
“Saya hari ini sudah bertemu dengan Euis Baiduri yang mewakili teman-temannya, sementara staf saya hari ini bertemu 17 mahasiswa lainnya di kampus Chodang. Saya bisa pastikan bahwa tidak ada yang telantar,” ujar Umar.
Mengenai kelanjutan studi mahasiswa NTB di Korsel, Umar juga telah mendiskusikannya dengan Kadis Kesehatan NTB yang saat ini tengah berada di Korsel.
• Seorang ART Bima Aryo Meninggal karena Diserang Anjing, Polisi: Pemilik Sempat Bantu Lepas Sparta
“Insya Allah, saya kawal terus, supaya dapat solusi yang terbaik,” kata Umar.
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, membantah para mahasiswa yang dikirim ke Korea Selatan telantar.
Dia memastikan 18 orang mahasiswa tinggal di asrama kampus dan tetap mendapatkan makan layak.
Menurut Zul, para mahasiswa ini belum bisa masuk kelas karena terkendala bahasa.
Untuk bisa masuk kuliah di Chodang University, mahasiswa Indonesia harus mampu mencapai level tiga tes bahasa Korea. Namun, sebagian besar mahasiswa baru mencapai level satu. (Kompas.com/Kontributor Mataram, Karnia Septia/Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa NTB di Korea: Kondisi Teman-teman Alhamdulillah Baik dan Sehat"

Sidang Suap Kepala Imigrasi Mataram, Uang Rp 1,2 Miliar Dibuang ke Dalam Tong Sampah di Kantor
Tawar menawar uang suap hingga uang suap senilai Rp 1,2 miliar dimasukkan dalam kantong plastik hitam & dibuang ke tong sampah di kantor Imigrasi.
TRIBUNMATARAM.COM - Sidang kasus suap Rp 1,2 miliar terhadap Kepala Imigrasi Kelas I Mataram, Kurnadie dengan terdakwa Direktur PT Wisata Bahagia Indonesia (PT WBI) Liliana Hidayat (42), kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Rabu (28/8/2019).