Permasalahan yang Mengawali Gubernur Maluku yang Nyatakan Perang ke Susi Pudjiastuti
Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Susi Pudjiastuti ini permasalahan yang mengawali perang di antara keduanya!
Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Susi Pudjiastuti ini permasalahan yang mengawali perang di antara keduanya!
Gubernur Maluku Murad Ismail namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berikan dukungan untuk Murad Ismail menyatakan perang ke Susi Pudjiastuti.
TRIBUNMATARAM.COM - Senin (2/9/2019), Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pernyataan tersebut disampaikan Murad saat sambutan pelantikan pejabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku.
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad.
Berawal dari moratorium
Pernyataan perang tersebut berawal dari kebijakan moratorium yang diberlakukan Menteri Susi.
Gubernur Murad menilai moratorium tersebut merugikan Maluku.
Menurutnya, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafuru untuk diekspor.
• Cerita Pengantin yang Ditipu Wedding Organizer, Harus Menikah Tanpa Pesta Resepsi Rugi 89 Juta!
• Nikita Mirzani Dilaporkan Elza Syarief, Ibu Poppy Kelly Ucap Mantan Istri Sajad Ukra Informan Polisi
• Anjing Artis Bimo Aryo Terkam ART hingga Tewas saat Majikan Menikah, Sempat Diajak Foto Prewed
• Deretan Artis Pernah Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Luka hingga Meninggal Saat Hamil Muda
Tercatat 1.600 kapal ke laut Aru sejak adanya moratorium tersebut.
Selain itu sebelum ada moratorium, uji mutu dilakukan di daerah. Namun sekarang sudah tidak dilakukan, sehingga Gubernur Murad menganggap daerahnya tidak mendapatkan apa-apa.
“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa.
Berbeda dengan saat sebelum moratorium dimana uji mutunya ada di daerah,” katanya.
Ia mengatakan dari 1.600 kapal yang tercatat di laut Aru, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan.
“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.
Permasalah baru juga muncul saat ada aturan 12 mil lepas pantai menjadi kewenangan pusat.
Murad menilai aturan tersebut merugikan nelayan Maluku yang tidak diperbolehkan menangkap di zona tersebut.
"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai, Ini daratan punya saya,” kata Murad.
• Tol Cipularang Kerap Terjadi Kecelakaan, Deretan Artis Ini Pernah Alami Hal yang Sama
Mendagri bela Gubernur Maluku

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Gubernur Maluku Murad Ismail yang memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menurutnya, kepala daerah berhak mengajukan protes jika ada kebijakan yang merugukan masyarakat di wilayahnya.
Ia menilai gubernur yang paling tahu kondisi wilayah dan masyarakatnya.
"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut Gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan.
Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Tjahyo juga mengaku belum mengetahyi secara detail kebijakan Menteri Susi yang diprotes Murad.
• Seorang ART Bima Aryo Meninggal karena Diserang Anjing, Polisi: Pemilik Sempat Bantu Lepas Sparta
Selain Murad, Tjahyo bercerita jika ia juga mendapatkan keluhan dari bupati di wilayah Provinsi Maluku terkait kebijakan Menteri Susi.
Ia meyakini Mantan Kepala Korps Brimob itu sudah menyampaikan keberatan langsung kepada Susi baik lewat surat atau pun telpon.
Kompas.com juga sudah menghubungi Susi untuk meminta tanggapannya atas kritik dari Murad. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari menteri asal Pangandaran itu.
SUMBER: KOMPAS.com (Rahmat Rahman Patty, Ihsanuddin/Editor : Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Berawal dari Moratorium..."

Perusak Rumah Menteri Susi Ditangkap, Facebook Diduga Milik Pelaku Muncul Kebencian Juga ke Presiden
Akhirnya pelaku perusakan rumah Menteri Susi Pudjiastuti berhasil ditangkap. Dari Facebook diduga milik pelaku muncul pula nada kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Bupati Pangandaran.
TRIBUNMATARAM.COM, PANGANDARAN - Kaca pos satpam kediaman Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang juga kantor PT ASI Pudjiastuti Aviation Pangandaran di Jalan Merdeka, Pangandaran, Jawa Barat, dilempari batu oleh orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019) dini hari.
Pecahan kaca pos tersebut tampak berserakan. Pos tersebut juga telah dipasangi garis polisi.
Seorang petugas keamanan PT ASI Pudjiastuti Aviation, Hendrawan mengatakan, perusakan kaca pos satpam terjadi pada pukul 00.50 WIB.
Saat itu, dia sedang berada di ruang resepsionis.
Tiba-tiba terdengar suara pecahan kaca dari arah depan.
"Saya lagi ngecas handphone di ruang resepsionis. Kebetulan ruang pos satpam (yang dirusak) sedang diperbaiki," kata Hendrawan saat ditemui di lokasi kejadian.
Dia dan rekannya bergegas untuk mengecek asal sumber suara. Ternyata, kaca pos satpam sudah pecah.
• Terungkap Harga HP yang Sering Dipakai Presiden Jokowi Ngevlog, Ditaksir Capai Belasan Juta!
• Ini Kata Jokowi Soal Peluang Gibran Rakabuming, Kaesang Pangareb, Bobby Nasution Jadi Calon Walikota
• Haters Presiden Jokowi Tertangkis karena Sikap Nyeleneh Gibran dan Kaesang Curi Simpati Milenial!

Dia berusaha mencari pelaku ke jalan raya di depan kediaman Susi.
Saat itu, di lampu merah tak jauh dari rumah Susi, Hendrawan melihat seorang pengendara sepeda motor matic tengah melaju kencang ke arah Selatan.
Upaya perusakan kaca pos satpam ini tidak terekam kamera pengawas CCTV karena tidak terpasang hardisk.
Petugas keamanan lain yang berjaga di rumah Susi, Endi Supendi mengatakan, perusakan pos satpam di rumah Susi sudah tiga kali terjadi.
Dua perusakan sebelumnya terjadi pada 7 dan 13 13 Juli.
"Yang pertama tengah malam. Kalau yang kedua menjelang subuh," ujarnya.
Perusakan dilakukan dengan memecahkan kaca jendela dengan dilempar batu. Namun, pelaku dari dua perusakan itu belum tertangkap.
Dapat Bisikan
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis bergerak cepat setelah menerima informasi perusakan pos satpam rumah Menteri Susi.
Mereka melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Hasilnya, seorang pria, AS, berusia 38 tahun ditangkap dari rumahnya di Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bismo Teguh Prakoso.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolres Ciamis.
Mereka baru akan menyampaikan informasi kasus ini secara rinci ke awak media pada hari ini.
"Diamankan di polres," kata Bismo.
Umi Jahroh (66), ibu dari AS, menceritakan anaknya dibawa belasan anggota polisi pukul 14.00 WIB.
"Anak saya tadi kooperatif," ujar Umi.
Ia mengungkapkan anaknya tidak mengenal dekat atau punya hubungan dengan Menteri Susi.
Namun, ia mengakui anaknya sangat membenci Menteri Susi.
"Dia ngakunya suka ada yang bisikin, kayaknya memang ada jin yang ganggu," ujarnya.
Umi berharap polisi memperlakukan anaknya dengan baik.
"Ya mudah-mudahan bisa diobati," katanya.
Dari penelusuran, diketahui AS kerap melontarkan makian dan ancaman terhadap Menteri Susi.
Melalui akun Facebook "Diandra Samudra" yang diduga milik AS, diketahui AS kerap melontarkan makian dan ancaman terhadap Menteri Susi hingga mengeluarkan ancaman untuk Presiden Jokowi dan Bupati Pangandaran. (tribun network/kompas.com/dtc/coz)