Ketika Mobil Kepresidenan Joko Widodo Mogok dalam Kunjungan di Pontianak, Mesin Mati saat Mundur

Ketika mobil kepresidenan Presiden Joko Widodo mogok dalam kunjungan kerja di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 5 September 2019.

Kompas.com Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Mobil dinas kepresidenan mogok di Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.(Istimewa) 

Pernah semua sound system di dalam mobil bunyi. Radio semua bunyi, kan enggak nyaman. Kira-kira begitu," sambung Heru.

Mobil dinas presiden terpilih Joko Widodo Mercedes Benz.
Mobil dinas presiden terpilih Joko Widodo Mercedes Benz. (Ican Ihsannuddin)

Kerusakan itu akan sangat merepotkan ketika terjadi pada saat PresidenJokowi blusukan di luar Jakarta.

Heru mencontohkan ketika Jokowi berkunjung ke Bali, beberapa waktu lalu. Di tengah jalan, kendaraan itu mengalami gangguan tiba-tiba.

"Ada sesuatu yang tidak normal dan terpaksa saya bersama Paspampres berada di lokasi berusaha mencari (mobil) pengganti.

Dan penggantinya dari sisi persyaratan keamanan presiden tidak memenuhi syarat," kata dia.

Tambah Dua Unit

Heru menambahkan, sebenarnya pabrikan mobil sudah beberapa kali mengingatkan bahwa kerusakan pada kendaraannya yang sudah berumur lebih dari sepuluh tahun sulit untuk diperbaiki.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7/2016). (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)
Oleh sebab itu, selain mengganti, Kemensetneg juga berencana menambah jumlah kendaraan dinas kepresidenan dari yang tadinya delapan unit menjadi sepuluh unit.

"Dengan kegiatannya Bapak Presiden yang berkeliling Indonesia, itu (jumlah delapan unit) masih kurang," kata dia.

 Detik-detik Pembantaian KM Mina Sejati, Terdengar Suara Bel, ABK Selamat Saksikan Teman Sudah Tewas

Heru memberikan gambaran soal betapa dibutuhkannya kendaraan dinas tambahan ketika kepala negara bepergian ke luar Jakarta.

Secara aturan keprotokoleran, kendaraan dinas kepala negara harus dikirimkan ke daerah tujuan kunjungan presiden tiga hari sebelumnya. Pengiriman dilakukan menggunakan pesawat Hercules TNI.

Presiden biasanya menempuh dua hingga tiga provinsi dalam sekali kunjungan kerja.

Artinya, jumlah kendaraan yang dikirimkan bisa jadi lebih dari satu unit.

Otomatis, tetap harus ada kendaraan dinas yang siaga di Ibu Kota untuk melayani aktivitas Presiden sebelum keberangkatan itu.

"Lalu di Jakarta juga harus ada mobil cadangan. Di Jakarta tidak boleh tidak ada. Jakarta minimal dua.

Satu yang operasional presiden, satu cadangan," sambung dia.

Belum selesai sampai di situ, delapan unit mobil dinas pun mesti dibagi dengan wakil presiden.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved