Wanita Ini Tak Menyesal Telah Sewa 2 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami karena Kerap Disiksa
Polres Siak mengungkap pembunuhan yang dilakukan istri pada suaminya, namun ia tak menyesal bunuh suaminya, bayar dua pembunuh bayaran!
Polres Siak mengungkap pembunuhan yang dilakukan istri pada suaminya, namun ia tak menyesal bunuh suaminya, bayar dua pembunuh bayaran!
TRIBUNMATARAM.COM - SS (45), seorang wanita di Kabupaten Siak, Riau, membayar dua orang pemuda untuk membunuh suaminya, Marison Simaremare (47). Pelaku mengaku tak menyesali perbuatannya itu.
Pelaku membayar dua orang pemuda berinisial RM (27) dan LH (21) untuk membunuh suaminya.
Masing-masing eksekutor diupah Rp 50.000.
Dalam konferensi pers Polres Siak, Rabu (4/9/2019), pelaku SS mengaku tak menyesal telah membunuh suaminya.
• Terinspirasi dari Media Sosial, Dua Wanita Ini Keliling Indonesia untuk Layani Threesome
• Hari Ini 14 Tahun yang Lalu Pesawat Mandala Air Meledak di Pemukiman Warga, 199 Meninggal Dunia
• Kisah Satu Keluarga Selamat dalam Kecelakaan Tol Cipularang, Anak Sempat Lompat saat Benturan Keras
• Elza Syarief Sindir Bau Pesing, Hotman Paris Pamer Dikelilingi Wanita Seksi, Sebut Aroma Lamborghini
Hal itu ia lakukan, karena sudah terlalu sakit hati.
"Gimanalah ya, nggak ada penyesalanku. Udah terlalu banyak sakit hatiku. Udah banyak kali.
Minum makan sekali dua minggu jadi masalah juga. Dia hantam terus.
Dia pernah mau ditumbuknya aku, tapi aku mengelak, tangannya kena dinding," ungkap SS kepada wartawan.
Dia mengatakan, korban merupakan suami keduanya. Sedangkan suami yang pertamanya sudah meninggal dunia.
"Aku baru dua tahun menikah sama dia (Marison Simaremare). Dia ini sudah punya anak enam. Yang paling kecil umurnya empat tahun. Kadang gara-gara anak dia, kami juga bertengkar," kata SS.
Awalnya hanya menganiaya
Dia juga mengaku menyuruh dua pemuda bukan untuk membunuh suaminya, tetapi hanya menganiaya.
"Awalnya cuma ingin melumpuhkan supaya dia tidak bisa berjalan lagi.
Karena waktu itu gelap, orang yang saya suruh ini tidak melihat bagian tubuh (korban) mana yang dipukul," ujarnya.
Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri, yang memimpin konferensi pers, mengatakan, ketiga pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.