Balita di Langkat Tewas Disulut Rokok & Digantung di Pohon oleh Ayah Tiri, Ibu Ikut Kubur di Bukit

M Ibrahim Ramadhan (2) meregang nyawa setelah disiksa oleh ayah tirinya sendiri selama kurang lebih seminggu.

(Dok. Polres Langkat)
Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya. 

TRIBUNMATARAM.COM - Riki Ramadhan Sitepu (30), seorang ayah tiri di Kabupaten Langkat tega menganiaya anaknya yang masih berusia 2 tahun hingga tewas, ibu kandung diduga terlibat, turut kubur jasad korban di lereng bukit.

M Ibrahim Ramadhan (2) meregang nyawa setelah disiksa oleh ayah tirinya sendiri selama kurang lebih seminggu.

Alasan Riki Ramadhan Sitepu menyiksa M Ibrahim sepela, ia merasa kesal karena anak tirinya tersebut selalu membuat rumah berantakan.

Penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Korbannya bernama M Ibrahim Ramadhan, seorang anak laki-laki berusia 2 tahun.

Gigit ART hingga Tewas, Anjing Bima Aryo Menangis saat Berpisah dengan Pemiliknya untuk Diobservasi

Mobil Kepresidenan Joko Widodo Berulang Kali Mogok, Butuh Ratusan Juta Cuma untuk Biaya Servis

Reaksi Dewa 19 saat Dul Jaelani Sebut Honornya Wakili Ahmad Dhani Terbesar, Dibagi 2 sama Bapakmu

Lowongan kerja PT Telkom Indonesia Terbaru September 2019 untuk S1/S2 Lengkap, Daftar di Sini Gratis

Pelakunya tak lain adalah ayah tirinya, Riki Ramadhan Sitepu (30). Penyebabnya pun sepele. 

Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penganiayaan terhadap korban dilakukan di rumah mereka di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Riki menyiksa bocah itu sejak 19 Agustus hingga 25 Agustus lalu.

Dari hasil interogasi, penyebab penganiayaan adalah hal sepele.

Anaknya dianggap susah diatur sehingga pelaku kesal.

Misalnya, saat bermain di luar terlalu lama, anak itu dipukuli.

Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya.(Dok. Polres Langkat)
Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya.(Dok. Polres Langkat) ( )

Saat main di tempat tidur atau membuat rumah berantakan, pelaku kesal dan langsung menganiaya korban.

Penganiayaan terhadap korban ini dilakukan berulang-ulang, bahkan sempat disulut api rokok pada tubuh dan memasukkan korban ke karung kemudian digantung di pohon di luar rumah.

"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019 jam 18.00 WIB," katanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.

 Renggut Nyawa Olga Syahputra, Kini Menyerang Aldi Taher & Ria Irawan, Cegahlah Kelenjar Getah Bening

 Barbie Kumalasari Ngaku Jago Bahasa Inggris, Istri Galih Ginanjar Unjuk Kebolehan ke Boy William

 Vicky Prasetyo DM Instagram Tamara Bleszynski, Begini Reaksi Teuku Rassya Mengetahuinya

 Sebelum Pacaran dengan El Rumi, Ternyata Marsha Aruan Ngaku PDKT dengan Al Ghazali Lebih Dulu

Mulai dari keterlibatan istri pelaku bernama Sri Astuti (28), warga Dusun VIII Air Hitam, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, yang tak lain adalah ibu kandung korban yang ikut menguburkan korban di lereng bukit.

Begitu pun polisi belum bisa memastikan apakah istrinya diancam atau tidak oleh pelaku, warga Desa Sei Tembuh Kelurahan Pekan Kuala, Kabupaten Langkat.

Namun yang pasti, lanjut dia, tak ada satu pun warga yang mengetahui penganiayaan tersebut karena mereka tinggal di tengah kebun karet dan tak ada penghuni lainnya.

"Si ibu tak bisa berbuat apa-apa.

Kalau kondisinya ini, kan di perumahan itu kan di tengah kebun karet jadi tak ada penghuni lain.

Mereka sendiri saja di situ," kata Fathir.

Mengenai hukuman, Fathir menegaskan bahwa, pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas dan undang-undang perlindungan anak.

Pelaku diancam hukuman mati akibat perbuatannya itu. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya bau menyengat di sebuah bukit pada Rabu (4/9/2019).

Setelah itu, petugas datang dan bersama masyarakat membongkar sebuah gundukan dan menemukan jasad anak laki-laki dibungkus kain yang kemudian diketahui bernama M Ibrahim Ramadhan.

Lokasi penemuannya tak jauh dari rumah tempat tinggal mereka.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas menyita barang bukti, di antaranya sandal anak-anak, baju dan celana anak-anak, dompet dan lainnya.

Riki Ramadhan dan istrinya, Sri Astuti ditangkap pada tengah malam pada hari itu juga di sekitar jalan umum di Jalan Binjai-Bukit Lawang.(Kompas.com / Kontributor Medan, Dewantoro)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/09/06/13083961/ayah-tiri-tega-siksa-anak-2-tahun-hingga-tewas-penyebabnya-sepele?page=all

Bayi 15 Bulan Dibunuh Ayah Tiri di Bekasi, Ibu Kenalan 4 Hari Lewat Aplikasi Kencan Langsung Nikah

TRIBUNMATARAM.COM - Fakta baru pembunuhan bayi 15 bulan yang dihabisi oleh sang ayah tiri di Bekasi, baru nikahi ibu sang bayi selama empat hari.

Baru-baru ini, Danis Aprilia (36), ibu dari bayi yang dibunuh ayah tirinya mengungkapkan fakta mengejutkan.

Rupanya, Danis dan suami sekaligus tersangka pembunuhan, Roni Andriawan baru menikah selama 6 hari setelah berkenalan 4 hari melalui aplikasi kencan.

Perkembangan kasus penganiayaan terhadap bayi berusia lima belas bulan di Bekasi yang berujung kematian.

Baru-baru ini saat dimintai keterangan oleh penyidik, ibu kandung dari bayi tersebut mengatakan hal yang diluar dugaan publik.

 4 Tanggapan Resmi Rumor Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kaltim, Boros APBN hingga Deal Politik Prabowo

 4 Fakta Baru Nikita Mirzani Laporkan Anak Elza Syarief, Mantan Istri Sajad Ukra Mendadak Bungkam

 Cerita KKN di Desa Penari yang Viral Segera Jadi Novel, Ada Bocoran Kisah yang Tak Ada di Twitter

 Benarkah Cerita KKN di Desa Penari Diangkat dari Kisah Nyata? Pihak Penerbit Novel Angkat Bicara

Danis Aprilia (36), seorang ibu di Bekasi ini harus menerima kenyataan pahit setelah beberapa hari menikah dengan pria bernama Roni Andriawan (39).

Pasalnya, anak Danis Aprilia yang masih berusia 15 bulan meninggal dunia diduga dianiaya ayah tirinya, Roni Andriawan.

Roni Andriawan tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia pada Senin (26/8/2019) di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Padahal, Roni Andriawan baru saja menikahi Danis Aprilia 20 Agustus 2019 kemarin.

Kini, Roni Andriawan telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan polisi, Roni Andriawan menganiaya korban dengan cara dilempar sebanyak tiga kali.

Dua diantaranya membentur tembok.

Hal ini dilakukan lantaran tersangka diduga merasa kesal dengan sikap bayi yang rewel karena sedang menderita demam.

"Korban sedang sakit, diberikan obat dan diminuni kelapa muda tapi tetap rewel jadi tersangka kesal, lalu dilempar sekali dan dua kali membentur tembok dinding, mengenai kepala dan berkesesuaian dengan hasil otopsi," kata Kapolsek Serang Baru, AKP Wito.

Wito mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka sempat berlangsung alot.

Tersangka selalu berdalih bahwa dia tidak melakukan tindakan penganiayaan.

Namun, berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, tersangka mulai kehabisan akal berdalih.

"Selama pemeriksaan kita lakukan bahwa kondisi pelaku baik-baik saja, memang pada saat kita melakukan penyelidikan awal berbelit-belit ingin mengelabui bahwa bukan dia pelakunya kemudian dengan kejelian kita, kita temukan bukti-bukti dan saksi-saksi akhirnya tersangka sendiri tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," kata Wito.

Sehari-hari tersangka membuka usaha rumah makan bebek rica-rica di rumahnya.

Adapun hubungan pernihakahan dengan istri sekaligus ibu kandung korban, Danis Aprilia dilakukan secara siri.

"Berumah tangga antara tersangka dan istri ini menikah siri enam hari sebelum kejadian dan anak ini dibawa ke rumah baru dua hari," jelas dia.

Wito menjelaskan jika kondisi korban setelah terbentur lemas dan pingsan.

 Viral Instagram, Betrand Peto Manja Peluk & Minta Pangku Suami Sarwendah, Reaksi Ruben Onsu Disorot

 Sembari Senyum Raffi Ahmad Akui Pilih Wika Salim Ketimbang Ayu Ting Ting, Ternyata Ini Alasannya

 Baik Hati dan Seru, Ini 5 Zodiak yang Paling Sering Bikin Kangen, Cancer Peringkat Pertama

 Video Viral, Driver Ojol Menangis Kehilangan Motor Saat Pesan Makanan, Sumbangan Capai Rp. 40 Juta

"Masih dalam keadaan hidup, dibawa ke klinik terdekat, setelah dibawa ke klinik disampaikan bahwa akan diarahkan ke rumah sakit karena ini kondisinya parah, sehingga dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
Kasus Bayi Tewas Dilempar Ayah Tiri, Pelaku Sempat Pura-pura Tak Tahu dan Kabur ke WC dengan Alasan Sakit PerutKolase gambar dokumentasi istimewa/Tribunnews.com dan tangkap layar Tribun Video
Kasus Bayi Tewas Dilempar Ayah Tiri, Pelaku Sempat Pura-pura Tak Tahu dan Kabur ke WC dengan Alasan Sakit Perut

Sementara itu istri sekaligus ibu kandung korban, Danis Aprilia, suaminya memang selama ini memiliki sifat tempramental.

Meski begitu, dia tidak pernah tahu kalau suaminya bersikap kasar atau memukul.

"Ya kalau marah-marah sering teriak-teriakan mulu, mukul enggak cuma sering marah-marah aja," ungkapnya.

ketika kejadian, Danis Aprilia mengaku tidak mengetahui sama sekali, kala itu ia tengah sibuk solat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.

"Posisi terakhir yang saya tahu anak saya lagi tidur cuma emang dia lagi sakit demam, agak rewel, enggak tahu apa-apa di dalam kamar diapain sama suami," kata Danis.

Namun, suaminya bertingkah aneh, dia tiba-tiba merasakan sakit perut dan minta diantar ke dokter.

Sementara anaknya sudah terdiam tanpa begerak sedikitpun.

"Dia suruh saya siap-siap minta antar berobat, pas saya gendong anak saya udah lemes tangannya, jidat (dahi) sudah biru, waktu itu saya enggak sempet nanya apa-apa soalnya suami udah nyuruh buru-buru," ungkap dia.

Danis bersama bayi dan suaminya lalu pergi berobat menggunakan sepeda motor, ditengah perjalanan, mereka justru ke bidan dan memeriksa kesehatan sang bayi. Dari bidan itu, mereka selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih.

"Abis dari rumah sakit anak saya diperiksa sebentar enggak lama udah meninggal, abis itu dibawa pulang, cuma dari situ mulai curiga anak saya meninggal enggak wajar," jelas dia.

Dia menikah dengan sang suami secara siri sejak, 20 Agustus 2019. Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerika pinangan Roni.

Lokasi rumah pelaku di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Lokasi rumah pelaku di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

Roni Andriwan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Atas kejadian ini, tersangka mengaku menyesal melakukan perbuatannya.

Roni Andriawan bahkan terlihat meminta maaaf sambil menangis ketika awak media mengajukan sejumlah pertanyaan.

"Saya menyesal pak, enggak ada niat buat bunuh bayi itu, saya minta maaf banget sama istri saya," ungkap Roni Andriawan sambil digiring petugas menuju ruang tahanan.

( Mohamad Afkar S )

Sumber : https://sosok.grid.id/read/411836023/pengakuan-ibu-kandung-dari-bayi-yang-dibunuh-ayah-tirinya-di-bekasi-baru-4-hari-kenal-langsung-menikah?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved