Elza Syarief Sebut Nikita Mirzani Informan Narkoba, Polda Metro Jaya Beri Reaksi Terkejut Begini

Nikita Mirzani disebut sebagai informan narkoba di kalangan selebritis oleh Elza Syarief, pihak Polda Metro Jaya malah kaget mendengar info ini!

Kolase TribunMataram.com
Argo Yuwono, Elza Syarief dan Nikita Mirzani 

TRIBUNMATARAM.COM Nikita Mirzani disebut sebagai informan narkoba di kalangan selebritis oleh Elza Syarief, pihak Polda Metro Jaya malah kaget mendengar info ini!

Elza Syarief laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.

Hal ini adalah buntut panjang dari amara ibu tiga anak yang meluap dan melabrak Elza Syarief di acara Hotman Paris Show.

Pengacara senior ini sudah melaporkan Niki karena telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3.

Meski laporannya sudah masuk, Elza menyebutkan jika banyak kasus Nikita yang tak segera diproses.

Reaksi Dewa 19 saat Dul Jaelani Sebut Honornya Wakili Ahmad Dhani Terbesar, Dibagi 2 sama Bapakmu

6 Fakta Pembunuhan & Pemerkosaan Gadis Baduy Ditinggal Kakak Mencari Burung, Perlawanan Kuat Korban!

 Waktu Melaksanakan Sholat Tahajud, Lengkap dengan Niat, Tata Cara & Keutamaannya

 VIDEO Detik-detik Badak Ganas Ngamuk Seruduk Mobil Petugas, Si Petugas hingga Gegar Otak

Seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com ada belasan kasus yang hanya tenggelam tanpa proses hukum lanjutan.

"Saya perlu sampaikan, ada 16 kasus yang diberitahu teman saya tenggelam di Polda.

Saya akan sampaikan kepada bapak Kapolda.

Lawyer juga buat laporan yang dianiaya perempuan ini lama prosesnya," ujar Elza saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Elza Syarief menyebutkan jika Nikita adalah informan untuk polisi untuk menangkap artis yang menggunakan narkoba.

"Katanya, saya enggak tahu benar apa enggaknya, katanya dia cepu (informan). Saya enggak tau itu apa.

Ternyata dia informan polisi untuk bisa menangkap artis-artis temannya yang narkoba," kata Elza.

Pengacara senior ini beranggapan jika Nikita jadi kebal hukum karena hal ini

"Sehingga dia seakan-akan dia menjadi polisi sehingga kalau dilaporin kandas! Dia kebal hukum," ungkapnya.

Spekulasi ini membuat Elza Syarief menyayangkan hal ini.

"Kalau itu benar, saya menghimbau, boleh dia menjadi informan, kita juga bisa menjadi informan, kepentingan buat membasmi kejahatan.

Tapi kalau dia berbuat kejahatan yah jangan dihalang-halangi," ujarnya.

Viral Video Pengeroyokan Guru di Depan Murid di Gowa Sulsel, 2 Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Pernyataan Elza Syarief soal Nikita Mirzani yang jadi informan narkoba ditanggapi Polda Metro Jaya.

Argo Yuwono mewakili Polda Metro Jawa buka suara soal Nikita yang disebut jadi informannya.

Dilansir TribunMataram.com dari laman Selebrita Trans 7 edisi Kamis (5/9/2019) melalui Tribun Bogor, Argo Yuwono bahkan kembali menegaskan pertanyaan yang diajukan wartawan terkait dengan Cepu.

"Saya belum dengar ya, saya belum dengar itu, kenapa ? Informan apa maksudnya ?" tanya Argo Yuwono.

Argo Yuwono, Humas Polda Metro Jaya
Argo Yuwono, Humas Polda Metro Jaya (youtube channel Selebrita 7)

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu lantas memberikan bantahan soal tudingan bahwa Nikita Mirzani adalah informan polisi terkait kasus narkoba.

Argo Yuwono mengatakan jika tak pernah dapat informasi apapun dari selebritis.

"Jadi begini, selama dari subdin narkoba, itu melakukan penindakan atau penangkapan terhadap artis itu belum pernah dapat informasi dari artis juga," ungkap Argo Yuwono.

Lebih lanjut, Argo Yuwono mengaku selama ini pihak yang memberikan informasi soal kasus narkoba yang menjerat artis adalah masyarakat.

"Kita dapat informasi dari masyarakat yang masuk ke direktorat narkoba Polda Metro Jaya. Bukan dari artis, bukan," imbuh Argo Yuwono.

Tanggapan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani sendiri kini sedang berada di Barcelona untuk liburan.

Namun dalam unggahan Instagram stories akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_17 ia memberikan klarifikasi.

Awalnya Nikita Mirzani bertanya dari mana Elza Syarief mendapatkan informasi tersebut.

Ia juga meminta Elza Syarief membuktikan ucapannya.

"Ibu Elsa tahu darimana Nyai cepu? Ada bukti ibu?" tulis Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, mantan istri Sajad Ukra ini juga memberikan pertanyaan pada Elza Syarief.

"Adakah artis yang Nyai kenal baik ketangkep narkoba?" sambungnya.

Segera Diluncurkan Oleh Presiden Jokowi, Begini Awal Mula Cerita Mobil Esemka

Nikita menjelaskan teman-temannya sesama artis adalah sosok pekerja keras yang tak membutuhkan narkoba.

"Teman-teman artis Nyai semua pekerja keras yang enggak butuh narkoba," tulis Nikita Mirzani.

Nikita kemudian meminta pengacara senior ini untuk tak memfitnah dirinya.

"Jangan fitnah itu enggak baik bu," tulis Nikita Mirzani.

Instagram story Nikita Mirzani yang menanggapi tudingan Elza Syarief terkait Nikita Mirzani menjadi informan polisi soal artis narkoba.
Instagram story Nikita Mirzani yang menanggapi tudingan Elza Syarief terkait Nikita Mirzani menjadi informan polisi soal artis narkoba. (Instagram Story/@nikitamirzanimawardi_17)

Tak hanya meminta jangan memfitnah, Nikita juga meminta agar Elza tak asal berbicara.

"Jangan suka ngasal kalau ngomong itu," tulis Nikita Mirzani.

"Contoh ini Nyai.. Apa aja yang keluar dari mulut Nyai itu fakta bukan ongol-ongol," tulis Nikita Mirzani.

Prabowo Buka Suara Soal Papua: Kita Harus Kompak Mendukung Pemerintahan

Instagram story Nikita Mirzani yang menanggapi tudingan Elza Syarief terkait Nikita Mirzani menjadi informan polisi soal artis narkoba.
Instagram story Nikita Mirzani yang menanggapi tudingan Elza Syarief terkait Nikita Mirzani menjadi informan polisi soal artis narkoba. (Instagram Story/@nikitamirzanimawardi_17)

Sebelumnya, advokat Elza Syarief melaporkan Nikita yang diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim.

Dalam lembar penerimaan laporan, Nikita disebut telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3.

(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved