Kilas Balik 15 Tahun yang Lalu, Tepat Munir Meninggal Dunia, Kasusnya Belum Tuntas Juga
7 September 15 tahun lalu sosok Munir Said Thalib meninggal dunia, pihak kepolisian Belanda menyebutkan jika Cak Munir diracun, pelaku belum diketahui
7 September 15 tahun lalu sosok Munir Said Thalib meninggal dunia, pihak kepolisian Belanda menyebutkan jika Cak Munir diracun, pelaku belum diketahui
TRIBUNMATARAM.COM - Tanggal 7 September 2019 menandai 15 tahun berlalu sejak Munir Said Thalib tutup usia. Aktivis dan pejuang hak asasi manusia itu dibunuh di udara, dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda.
Pembunuhan itu terjadi pada 7 September 2004, sekitar Selasa dini hari hingga pagi.
Cak Munir yang berada di dalam penerbangan Garuda Indonesia GA 974 dengan rute Jakarta-Amsterdam dan transit di Singapura tak lagi bernyawa.
Waktu kematian diperkirakan dua jam sebelum mendarat di Amsterdam.
Saat itu memang belum ada kepastian bahwa Munir dibunuh.
Otopsi dilakukan untuk mencari tahu penyebab tewasnya pendiri Kontras dan Imparsial itu.
• ZODIAK BESOK Ramalan Zodiak Minggu 8 September 2019 Gemini Kerja Keras, Pekerjaan jadi Pelarian Leo!
• Ditikam Suami dengan Pisau, Istrinya Langsung Tersungkur di Sebelah Bayi 2 Bulan
• Jeje Govinda dan Syahnaz Sadiqah Tinggal di Rumah Mewah, Ini Sumber Uang Adik Ipar Raffi Ahmad
• Reaksi Elza Syarief Soal Melaney Ricardo Ngaku Kehilangan Job Akibat Dituding Bela Nikita Mirzani
Namun, dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, kepastian mengenai tewasnya Munir karena dibunuh baru datang dua bulan kemudian.
Kepolisian Belanda menemukan fakta bahwa Cak Munir diracun. Senyawa arsenik terbenam di dalam tubuhnya.
Sejumlah upaya pengungkapan telah dilakukan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan Munir.
Faktanya, hingga Kapolri berganti tujuh kali dari Jenderal Da'i Bachtiar hingga Jenderal Tito Karnavian, banyak pihak menduga dalang di balik pembunuhan Munir masih berkeliaran bebas.
Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir memang telah dilakukan.
• Curhatan Melaney Ricardo Kehilangan 3 Pekerjaan, Elza Syarief Berikan Komentar Pedas Begini
Pengadilan telah memberi vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto, yang saat itu merupakan pilot Garuda Indonesia.
Vonis itu juga telah menjalani berbagai macam proses tingkatan peradilan.
Selain itu, pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan.