Kilas Balik 15 Tahun yang Lalu, Tepat Munir Meninggal Dunia, Kasusnya Belum Tuntas Juga

7 September 15 tahun lalu sosok Munir Said Thalib meninggal dunia, pihak kepolisian Belanda menyebutkan jika Cak Munir diracun, pelaku belum diketahui

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS/M Yuniadhi Agung
Sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi solidaritas untuk aktivis pejuang HAM, Munir (almarhum), di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Selasa (23/11). Mereka meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik independen guna mengusut kematian Munir. 

Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di penerbangan itu.

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengenang 10 Tahun Kasus Munir dalam aksi Kamisan di Istana Negara, Kamis (4/9/2014). Pegiat HAM mendesak penegak hukum untuk membuka kembali kasus Munir untuk menjerat dan menghukum auktor intelektualis di balik pembunuhan Munir.
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengenang 10 Tahun Kasus Munir dalam aksi Kamisan di Istana Negara, Kamis (4/9/2014). Pegiat HAM mendesak penegak hukum untuk membuka kembali kasus Munir untuk menjerat dan menghukum auktor intelektualis di balik pembunuhan Munir. (KOMPAS/AGUS SUSANTO)

Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam pembunuhan ini.

Akan tetapi, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.

Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.

Harapan sempat muncul saat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim investigasi independen atau tim pencari fakta untuk mengungkap pembunuhan di udara itu.

Namun, hingga saat ini hasil investigasi itu tidak pernah dibuka ke publik.

Harapan sempat muncul saat Komisi Informasi Pusat membuat putusan pada sidang 10 Oktober 2016, agar pemerintah di era Presiden Joko Widodo mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta.

Seorang Siswa SMK Ditinggalkan Orang Tuanya, Hidup Sebatang Kara di UKS Sekolahnya

Kementerian Sekretariat Negara kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Banding itu dimenangkan pemerintah di tingkat PTUN pada 16 Februari 2017.

Kontras dan Imparsial pun berupaya mencari titik terang dalam kasus pembunuhan Munir dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Namun, kasasi MA pada memperkuat putusan PTUN pada 13 Juni 2017. Ini berarti temuan TPF kembali tertutup dan tidak dapat dipublikasikan kepada publik.

Masyarakat hingga saat ini tetap berharap misteri pembunuhan Munir ini menemui titik terang.

Sempat Sembuh, Kondisi Terkini Ria Irawan Setelah Kanker Kembali Menyebar di Tubuhnya

Terang, seperti nama "Munir" yang bermakna "bercahaya".

Seperti makna puisi "Munir" yang ditulis Ahmad Mustofa Bisri, Munir memang nama yang sederhana. Namun, namanya yang bermakna "menyinari" menyimpan "kekuatannya yang elegan".

"Di masa para pengecut berlindung pada arogansi kekuasaan
Kau tampil hampir sendirian melawan kelaliman."

Untuk mengenang sosok Munir, Kompas.com akan menyajikan serangkaian artikel khusus pada September ini, sejak Sabtu (7/9/2019).

ZODIAK CINTA BESOK Ramalan Zodiak Minggu 8 September 2019 Scorpio Mabuk Asmara, Taurus Tak Beruntung

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved