Tersangka yang Kesurupan Akui Ikut Rencanakan Pembakaran Jenazah Suami dan Anak Tiri Aulia Kesuma
Aulia Kesuma tak melakukan tindak pembunuhan suami dan anak tirinya sendirian, banyak pihak membantu termasuk salah satu tersangka yang kesurupan!
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Delta Lidina
TRIBUNMATARAM.COM - Aulia Kesuma tak melakukan tindak pembunuhan suami dan anak tirinya sendirian, banyak pihak membantu termasuk salah satu tersangka yang kesurupan!
Kasus pembakaran jenazah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) kini masih diselidiki polisi.
Sejumlah tersangka sudah ikut diamankan Polda Metro Jaya.
Dalang dan otak pembunuhan serta pembakaran ini adalah Aulia Kesuma yang tak lain adalah istri Pupung Sadili.
• ZODIAK BESOK Ramalan Zodiak Minggu 8 September 2019 Gemini Kerja Keras, Pekerjaan jadi Pelarian Leo!
• Ditikam Suami dengan Pisau, Istrinya Langsung Tersungkur di Sebelah Bayi 2 Bulan
• Kursi Pelaminan Kosong karena Pengantin Tak Datang, Orangtua Duduk Menggantikan Sembari Menangis
• Jeje Govinda dan Syahnaz Sadiqah Tinggal di Rumah Mewah, Ini Sumber Uang Adik Ipar Raffi Ahmad
Ia dibantu banyak orang dalam perencanaan pembunuhan suami dan anak tirinya.
Salah satunya adalah tersangka Supriyanto alias AP yang berperan sebagai pembakaran jenazah di dalam mobil.
Supriyanto sebelumnya bekerja sebagai mekanik mobil.
Ia menyebut rencana pembakaran di rumah Edi di Lebak Bulus dengan menggunakan obat nyamuk dan membocorkan saluran bensin di mobil.
Dua jenazah tersebut diletakkan disamping mobil dan obat nyamuk yang sudah dinyalakan.
Hal ini seperti dijelaskan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
"Bahkan saudara AP yang memberikan ide-ide bagaimana cara membakar, kemudian juga memberi ide bagaimana membocorkan saluran bensin di mobil," kata Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).
Bahkan tersangka Supriyanto melakukan survei lebih dulu untuk memberi tahu cara membocorkan saluran bensi di mobil.
"Saudara AP saat di Kalibata sempat mensurvei sebuah mobil dari bawah. Tujuannya setelah dibunuh (Edi dan Dana) lalu dibakar dengan komponen obat nyamuk spiral yang dibakar dan digunakan juga bensin dan korek api.
Harapannya begitu terbakar dan bisa meledak karena ada bensin yang menetes dari saluran," ujar Suyudi.
Meski ikut merencanakan pembakaran jenazah, Supriyanyo tak ikut mengeksekusi pembunuhan Edi dan Dana.
Ia mengaku ketakutan sampai berpura-pura kesurupan saat akan menghabisi nyawa Edi dan Dana.
Pembunuhan terhadap Edi dan Dana pun hanya dilakukan oleh empat tersangka lainnya, yakni Aulia, KV, S, dan A.

Tak hanya sekali ini Aulia Kesuma berniat menghabisi suaminya di rumahnya di Lebak Bulus.
Sebelumnya ia merencanakan pembunuhan bersama mantan asisten rumah tangganya Karsini alias TN.
Suami Karsini adalah Rodi alias RD yang membantu menyantet Edi dan Dana.
Aulia Kesuma sudah memberikan uang senilai Rp 40 Juta kepada suami mantan pembantunya ini.
Ini adalah rencana pertama Aulia menghabisi nyawa Edi dan Dana dengan cara disantet.
• Ibu Hamil Ditandu Sepanjang 7 KM Menuju Pusksesmas Terdekat, Bayi dalam Kandungan Meninggal
Namun cara ini tak bisa menghabisi nyawa Edi dan Dana.
Aulia kemudian menggunakan cara kedua dengan menembak dengan senjata api.
Ia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api dan pembunuh bayaran.
Namun rencana keduanya ini kembali batal.
Kali ini lantaran Aulia tak mampu membeli senjata api seharga Rp 50 juta.

Dua rencana pembunuhan sudah gagal, akhirnya Aulia memutuskan untuk membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.
Aulia kembali dibantu dua pembunuh bayaran S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Kemudian ia mengajak KV untuk membakar dua jenazah yang ditinggal dalam mobil.
Namun sayangnya KV juga ikut menderita luka bakar karena membakar mobil berisi jenazah ini.
Ia masih mendapatkan perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selain Aulia dan KV, polisi telah lima tersangka lainnya yakni S, A, Karsini alias TN, suami Karsini yang bernama Rodi, dan Supriyanto alias AP.
Kedua pembunuh bayaran, S dan A itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Sementara, ketiga tersangka lainnya diamankan di sebuah gubuk di tengah kebon kopi di Oku, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019). Ketujuh tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya diketahui Aulia dan Edi tak sependapat soal menjual rumah mereka yang ada di Lebak Bulus.
• Tak Hanya Pakai Anggota Manusia, ISIS Gunakan Sapi untuk Lancarkan Serangan Bom
Padahal Aulia Kesuma sudah dililit hutang sebesa Rp 10 M untuk segera dilunasi.
Tiap bulan ia harus membayar cicilan hingga Rp 200 juta.
Utang yang dimiliki Aulia Kesuma ternyata mencapai 10 miliar rupiah atas nama dirinya dan sang suami.
"Utangnya di 2 bank. Yang pertama, sebesar Rp 7 miliar ( di Bank Danamon ).
Kemudian yang kedua Rp 2,5 miliar ( di BRI ) atas nama dia dan suaminya.
Terakhir utang kredit mencapai Rp 500 juta, sehingga total utangnya Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Uang ini digunakan untuk membuka usaha, namun tak berjalan lancar.
Sedangkan utang harus tetap dibayarkan lunas.
Hingga akhirnya ia memilih menghabisi nyawa Edi dan Dana. (TribunMataram.com/Asytari Fauziah)