Aksi Baku Tembak Antara Polisi dengan Bandar Sabu, Tersangka Tewas di Depan Kantor Polisi
Padang, Sumatera Barat baru saja terjadi baku tembak antara bandar narkoba dengan polisi yang akan mengamankannya, namun pelaku tewas tertembak.
Dari pemeriksaan sementara, RN dan DN mengaku mendapatkan barang haram itu dari pengedar berinisial RL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
• 6 Fakta Medina Moesa, Istri Baru Sajad Ukra Mantan Suami Nikita Mirzani, Sosialita Berstatus Janda
• Tak Terima Ibunya Dimaki-maki, Putri Elza Syarief Murka Hingga Akui Sempat Ngefans Nikita Mirzani
• Mengenang Sosok Siti Habibah, Ibunda SBY yang Sempat Disoroti Saat Sang Anak Terpilih Jadi Presiden
• Mengaku Tak Takut Dilabrak Fisik oleh Nikita Mirzani, Elza Syarief: Saya Karateka Ban Dua!
"Barang bukti narkotika jenis sabu diperoleh (RN dan DN) dengan cara membeli dari RL yang sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Abdul Karim.
Kedua tersangka ditampilkan polisi saat menggelar jumpa pers kasus ini.
Mereka yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye itu terlihat tertunduk lemas selama jumpa pers.
Adapun, RN dan DN terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (*)