Aksi Baku Tembak Antara Polisi dengan Bandar Sabu, Tersangka Tewas di Depan Kantor Polisi
Padang, Sumatera Barat baru saja terjadi baku tembak antara bandar narkoba dengan polisi yang akan mengamankannya, namun pelaku tewas tertembak.
Padang, Sumatera Barat baru saja terjadi baku tembak antara bandar narkoba dengan polisi yang akan mengamankannya, namun pelaku tewas tertembak.
TRIBUNMATARAM.COM - Aksi kejar-kejaran dan baku tembak mewarnai penangkapan bandar sabu asal Pekanbaru, Riau, YD (32), di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (7/9/2019).
YD sempat melepaskan beberapa kali tembakan ke arah petugas Satlantas Polres Limapuluh Kota yang mengejarnya karena berusaha kabur dari razia lalu lintas.
Polisi yang melihat pelaku kabur dengan menggunakan mobil jazz BM 1516 SF langsung berkomunikasi dengan petugas piket di Mapolres Limapuluh Kota.
"Tidak disangka petugas yang mengejar dihadang dengan tembakan oleh YD," kata Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendri Has yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/9/2019).
• Dua Lansia Tinggal Serumah dengan Kambing, Tiap Pagi Harus Sapu Kotoran Kambing di Rumah
• ZODIAK HARI INI Ramalan Zodiak Minggu 8 September 2019 Scorpio Kebingungan, Capricorn Nyesel Belanja
• Viral Pacar Kirim Video Lucu Mengelus Anjing, Saat Dengar Suara di Belakangnya, Gadis ini Jadi Jijik
• Nia Daniati Eks Farhat Abbas Kecelakaan, Mantan Istri Pengacara Rey Utami Ini Belum Bisa Bicara
Setelah dikejar dari Pangkalan, Limapuluh Kota, akhirnya pelarian YD terhenti di depan Mapolres Limapuluh Kota yang sudah melakukan pemblokiran jalan.
YD masih sempat melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas sehingga terjadi baku tembak.
YD akhirnya tewas tertembak di leher dan tangan kirinya.
"Kami terpaksa melakukan tindakan yang terukur karena YD telah membahayakan petugas yang hendak memberhentikannya," kata Hendri.
Sebelumnya diberitakan seorang bandar sabu YD (32) asal Pekanbaru, Riau tewas ditembak polisi di depan Mapolres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (7/9/2019).
YD tewas setelah terjadi aksi tembak menembak dengan polisi. YD tertembak di leher dan tangan kirinya.
Kejadian berawal dari razia lalu lintas yang dilakukan petugas pada pukul 08.00 WIB di daerah Pangkalan, Limapuluh Kota.
• Luna Maya Dapat Bunga Berinisial R, Pakar Grafologi Ungkap Pengirimnya, Ariel Noah atau Reino Barack
YD yang mengendarai mobil Honda Jazz BM 1516 SF bersama wanita NL (29) tidak mengacuhkan petugas yang mencoba memberhentikan mobilnya.
YD malahan melaju kencang ke arah Tanjung Pati. Polisi yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran.
Usai mobil YD terhenti, petugas langsung mengamankan NL dan melakukan penggeledahan.
Di mobil ini, petugas menemukan 352 gram sabu-sabu, 1 timbangan digital dan 1 buah senjata api. (Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra/Farid Assifa)
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/09/07/19494891/baku-tembak-warnai-penangkapan-bandar-sabu-pelaku-tewas-di-depan-kantor
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baku Tembak Warnai Penangkapan Bandar Sabu, Pelaku Tewas di Depan Kantor Polisi "

Dua Komika Stand Up Comedy Ditangkap karena Narkoba, Konsumsi Sabu di Kamar Kos
TRIBUNMATARAM.COM - Dua orang komika atau stand up comedy ditangkap polisi karena narkoba.
Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng dengan ditangkapnya dua komika karena mengkonsumsi narkoba.
Dua komika tersebut adalah RN (32) dan DN (39) dibekuk di sebuah kamar kos pada 25 Agustus 2019 lalu.
Polisi kembali menangkap selebritas yang kedapatan memiliki serta mengonsumsi narkoba, kali ini dari kalangan komika atau komedian stand up comedy.
Dua komika yang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota itu adalah RN (32) dan DN (39).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim menjelaskan, penangkapan kedua komika itu bermula ketika kepolisian menerima laporan masyarakat terkait praktik peredaran narkoba di Cipadu, Kota Tangerang, pada 19 Agustus 2019.
• Sebut Dirinya Pelacur, Nikita Mirzani Laporkan Anak Elza Syarief, Pengacara Sajad Ukra ke Polisi
• Kondisi Terakhir Ibunda SBY, Siti Habibah Sebelum Meninggal Dunia, Riwayat Sakit, Sempat Membaik
• Ulang Tahun Bareng, Dul Jaelani Rayakan dengan Meriah, Kontras dengan Mulan Jameela Menangis Sedih
• Prada DP Beri Pembelaan Agar Hukumannya Lebih Ringan, Ibu Vera Oktaria Ngamuk: Harus Dihukum Mati
"Saat melakukan pemantauan, anggota mencurigai seseorang sebagai pengedar dan dibuntuti dari Cipadu sampai di sebuah kos di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat," kata Abdul Karim dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019).

Setelah diawasi polisi beberapa hari, RN dan DN berhasil dibekuk di rumah kos tersebut pada 25 Agustus 2019.
Saat penangkapan, polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram dan 0,65 gram yang diduga milik RN dan DN.
Abdul Karim mengatakan, dua tersangka tersebut adalah publik figur yang kerap menghibur penonton di layar televisi.
"RN dan DN ini publik figur, seniman atau artis," ujarnya.
Mereka diketahui menggunakan sabu untuk memunculkan rasa percaya diri dan meningkatkan stamina.
Dari pemeriksaan sementara, RN dan DN mengaku mendapatkan barang haram itu dari pengedar berinisial RL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
• 6 Fakta Medina Moesa, Istri Baru Sajad Ukra Mantan Suami Nikita Mirzani, Sosialita Berstatus Janda
• Tak Terima Ibunya Dimaki-maki, Putri Elza Syarief Murka Hingga Akui Sempat Ngefans Nikita Mirzani
• Mengenang Sosok Siti Habibah, Ibunda SBY yang Sempat Disoroti Saat Sang Anak Terpilih Jadi Presiden
• Mengaku Tak Takut Dilabrak Fisik oleh Nikita Mirzani, Elza Syarief: Saya Karateka Ban Dua!
"Barang bukti narkotika jenis sabu diperoleh (RN dan DN) dengan cara membeli dari RL yang sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Abdul Karim.
Kedua tersangka ditampilkan polisi saat menggelar jumpa pers kasus ini.
Mereka yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye itu terlihat tertunduk lemas selama jumpa pers.
Adapun, RN dan DN terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (*)