Irjen Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK Baru Periode 2019-2023, Ini Daftar Kontroversi Sebelumnya
Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan pada tiga peristiwa.
Pertama, pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019. Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Firli tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum menjadi Deputi Penindakan KPK.
Kedua, Firli melanggar etik saat menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK Pada 8 Agustus 2018.
Ketiga, Fili pernah bertemu petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
• Menolak Revisi UU KPK, Pegawai Berdemo: Dilahirkan Oleh Mega Mati di Tangan Jokowi?
Konpers yang dilakukan KPK itu kemudian menuai polemik. Sebab, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pengumuman pelanggaran etik Firli tidak disetujui mayoritas pimpinan.
Pernyataan Alexander itu kemudian dibantah Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurut Agus, pengumuman itu telah disetujui mayoritas pimpinan KPK.
Saat konpers dilakukan, Agus mengaku sedang berada di luar kota. Namun, pernyataan yang disampaikan Tsani bersama Saut Situmorang atas kesepakatan melalui grup WhatsApp.
• Salah Satu Capim Ditolak 500 Pegawai KPK, Ini Dia Sosok Irjen Firli Kapolda Sumatera Selatan
Tanggapan
Firli mengakui bahwa dia bertemu Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang ( TGB) pada 13 Mei 2018.
Namun, ia membantah adanya pembicaraan terkait penanganan kasus.
Firli mengaku sudah sejak lama mengenal TGB. Saat ia masih menjabat sebagai Kapolda NTB, anak TGB yang bernama Aza juga telah akrab dengannya. (Kompas.com/Kristian Erdianto/Bayu Galih)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023"

Meski Ditolak 500 Pegawai KPK, Irjen Firli Bajuri Tetap Diloloskan Panitia Seleksi Capim KPK
Irjen Firli Bajuri salah satu calon pemimpin KPK yang lolos tahap selanjutnya, padahal sebelumnya ditolak 500 pegawai KPK, ini kata Pansel Capim KPK.
TRIBUNMATARAM.COM - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap meloloskan Irjen Firli Bajuri meski mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK.
Anggota Pansel KPK Hendardi beralasan, pihaknya tidak bisa menggagalkan salah satu calon hanya karena mendapat penolakan dari masyarakat.
Sebab, sebanyak 20 calon yang tersisa kemarin mendapat berbagai kritik dan catatan dari publik.