Irjen Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK Baru Periode 2019-2023, Ini Daftar Kontroversi Sebelumnya

Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). 

TRIBUNMATARAM.COM Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.

Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.

Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.

Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.

 Ini Dia Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2019-2023 yang Sudah Dipilih Komisi III DPR

 Soal RUU KPK, Presiden Joko Widodo: Jangan Sampai Ganggu Independensi KPK

Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.

Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah

1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50

2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44

3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51

4. Alexander Marwata, jumlah suara 53

5. Firli Bahuri, jumlah suara 56

Kontroversi

Nama Firli Bahuri sebelumnya menuai kontroversi karena mendapat penolakan sejumlah pihak, termasuk dari internal KPK.

KPK bahkan menyatakan bahwa Irjen Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat.

Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

 KPK Ungkap 4 Tersangka Baru Korupsi Proyek Pengadaan E-KTP, Masing-masing Peran Berbeda

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). (KOMPAS.com/ CHRISTOFORUS RISTIANTO)

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan pada tiga peristiwa.

Pertama, pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019. Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Firli tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum menjadi Deputi Penindakan KPK.

Kedua, Firli melanggar etik saat menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK Pada 8 Agustus 2018.

Ketiga, Fili pernah bertemu petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

 Menolak Revisi UU KPK, Pegawai Berdemo: Dilahirkan Oleh Mega Mati di Tangan Jokowi?

Konpers yang dilakukan KPK itu kemudian menuai polemik. Sebab, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pengumuman pelanggaran etik Firli tidak disetujui mayoritas pimpinan.

Pernyataan Alexander itu kemudian dibantah Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurut Agus, pengumuman itu telah disetujui mayoritas pimpinan KPK.

Saat konpers dilakukan, Agus mengaku sedang berada di luar kota. Namun, pernyataan yang disampaikan Tsani bersama Saut Situmorang atas kesepakatan melalui grup WhatsApp.

 Salah Satu Capim Ditolak 500 Pegawai KPK, Ini Dia Sosok Irjen Firli Kapolda Sumatera Selatan

Tanggapan

Firli mengakui bahwa dia bertemu Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang ( TGB) pada 13 Mei 2018.

Namun, ia membantah adanya pembicaraan terkait penanganan kasus.

Firli mengaku sudah sejak lama mengenal TGB. Saat ia masih menjabat sebagai Kapolda NTB, anak TGB yang bernama Aza juga telah akrab dengannya. (Kompas.com/Kristian Erdianto/Bayu Galih)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023"

Kapolda NTB, Brigjen Pol Firli
Kapolda NTB, Brigjen Pol Firli (Kompas.com/Fitri)

Meski Ditolak 500 Pegawai KPK, Irjen Firli Bajuri Tetap Diloloskan Panitia Seleksi Capim KPK

Irjen Firli Bajuri salah satu calon pemimpin KPK yang lolos tahap selanjutnya, padahal sebelumnya ditolak 500 pegawai KPK, ini kata Pansel Capim KPK.

TRIBUNMATARAM.COM Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap meloloskan Irjen Firli Bajuri meski mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK.

Anggota Pansel KPK Hendardi beralasan, pihaknya tidak bisa menggagalkan salah satu calon hanya karena mendapat penolakan dari masyarakat.

Sebab, sebanyak 20 calon yang tersisa kemarin mendapat berbagai kritik dan catatan dari publik.

"Kalau catatan enggak satu (Firli) saja, semua ada catatan," kata Hendardi usai mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

 Mobilnya Ringsek dalam Kecelakaan Tol Cipularang, Saksi: Mobil Nabrak Pembatas Jalan dan Terbang

 Dekat dengan Iva Lola, Vicky Prasetyo Ngaku Sudah Menikah 24 Kali di Acara yang Dipandu Raffi Ahmad

 Ini Kesaksian Menjengkelkan Aulia Kesuma Pembakar Suami & Anak yang Bikin Murka Kakak Pupung Sadili

 Cerita Supir Truk yang Ditelpon Temannya Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Mas Rem Saya Blong

Oleh karena itu, menurut dia, Pansel Capim KPK fokus pada penilaian yang telah dilakukan dalam proses seleksi.

Masukan dari masyarakat hanya dijadikan pertimbangan tambahan.

Hendardi memastikan Pansel Capim KPK tidak bisa didesak oleh pihak luar.

"Ya biar sajalah, kalau semua didesak, lama-lama kita enggak bisa memilih," kata Hendardi.

Sedikitnya ada 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang disebut menolak calon pimpinan KPK dari kepolisian, Irjen Firli Bahuri, untuk menjadi pimpinan KPK periode mendatang.

 ZODIAK HARI INI Ramalan Zodiak Selasa 3 September 2019 Taurus Wajib Jaga Kesehatan, Gemini Perhatian

Hal itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi Saor Siagian dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (28/8/2019).

Menurut dia, penolakan itu adalah peringatan bagi Panitia Seleksi Capim KPK agar selektif dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tapi 500. Barangkali ini pesan kepada Pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah.

Tapi itulah peran-peran yang bisa kami lakukan sebagai publik," kata Saor.

Selain Firli, ada sembilan nama yang juga diserahkan Pansel kepada Presiden Jokowi hari ini.

Sepuluh nama lain itu nantinya akan diserahkan ke DPR untuk kemudian dipilih lima nama pimpinan KPK 2019-2023.

 ZODIAK CINTA Ramalan Zodiak Cinta Selasa 3 September 2019, Virgo Penting Jaga Jarak, Aries Kesepian!

Berikut daftarnya:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

2. Firli Bahuri, Anggota Polri

3. I Nyoman Wara, Auditor BPK

4. Johanis Tanak, Jaksa 

5. Lili Pintauli Siregar, Advokat

6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen

7. Nawawi Pomolango, Hakim

8. Nurul Ghufron, Dosen

9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet

10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan (Kompas.com/Ihsanuddin/Bayu Galih

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/09/02/19542551/ini-alasan-pansel-loloskan-irjen-firli-capim-yang-ditolak-500-pegawai-kpk?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Pansel Loloskan Irjen Firli, Capim yang Ditolak 500 Pegawai KPK"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved