Kerusuhan Terjadi di Depan Gedung KPK, Hingga Aksi Pelemparan Batu!

Kerusuhan terjadi di depan Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pusat Pemberantasan Korupsi pada Jumat (13/9/2019).

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Polisi berjaga saat berlangsung unjuk rasa berujung ricuh yang dilakukan sejumlah orang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). 

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.

Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.

Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.

 Ini Dia Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2019-2023 yang Sudah Dipilih Komisi III DPR

 Soal RUU KPK, Presiden Joko Widodo: Jangan Sampai Ganggu Independensi KPK

Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.

Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah

1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50

2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44

3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51

4. Alexander Marwata, jumlah suara 53

5. Firli Bahuri, jumlah suara 56

Kontroversi

Nama Firli Bahuri sebelumnya menuai kontroversi karena mendapat penolakan sejumlah pihak, termasuk dari internal KPK.

KPK bahkan menyatakan bahwa Irjen Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat.

Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

 KPK Ungkap 4 Tersangka Baru Korupsi Proyek Pengadaan E-KTP, Masing-masing Peran Berbeda

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). (KOMPAS.com/ CHRISTOFORUS RISTIANTO)

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan pada tiga peristiwa.

Pertama, pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019. Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved