DPR Tetapkan Firli CS Jadi Komisioner KPK, Mahfud MD Minta Jangan Langsung Under Estimate
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD minta masyarakat jangan langsung under estimate terhadap 5 komisioner KPK terpilih periode 2019-2023.
TRIBUNMATARAM.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta masyarakat jangan langsung under estimate terhadap lima komisioner KPK terpilih periode 2019-2023.
"Jadi begini, saudara jangan under estimate dulu," ujar Mahfud MD saat dijumpai di Yogyakarta, Minggu (15/09/2019).
Berkaca ketika pada saat DPR RI memilih komisioner KPK periode 2015-2019, banyak pihak yang protes terhadap formasinya.
Sejumlah pihak menilai bahwa Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif bukan sosok baik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
• KPK Beri Mandat Pada Jokowi, Yusril Menilai Hal Ini Bisa Jadi Jebakan untuk Presiden!
Namun ternyata dalam perjalananya, Agus Rahardjo cs mampu memimpin KPK. Kinerja mereka dalam pemberantasan korupsi juga terbilang mumpuni.
"Saudara masih ingat, ketika dipilih orang bilang semua jelek, KPK akan hancur dibawah orang ini.
Ternyata bagus kinerjanya, ya sekurang-kurangnya tidak mengecewakan," lanjut Mahfud.
Mahfud mengatakan, salah satu faktor penting dalam mendorong kinerja pimpinanan KPK adalah lingkungan.
Salah satunya dorongan dari masyarakat terhadap kinerja pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Mungkin yang begini belum tentu begitu. Karena apa yang mendorong bagus tidak bagus itu lingkungan.
Kalau kita masyarakat mendorong mereka berbuat bagus, ya bagus," kata Mahfud.
• Jokowi Klaim Tolak 4 Poin Draf Revisi UU KPK, Faktanya Cuma 2 Poin, Ada Kecurigaan Kecolongan
Ia sekaligus mengingatkan bahwa yang berhak menentukan lima komisioner KPK adalah DPR RI.
Apabila lima pimpinan baru KPK sudah terpilih dan masyarakat tidak puas, ia pun menyarankan untuk mendorong pemberantasan korupsi dengan jalan lain.
"Ini sudah jadi. Saya, saudara enggak ikut milih. Kalau ikut milih mungkin enggak milih mereka, tapi yang berwenang memilih sudah memilih mereka," ujar Mahfud.
"Cara hidup bernegara begitu ya sudah, mau apa? Kita kan tidak boleh karena tidak cocok, lalu 'nyempal', ini kan negara kita, ya perbaiki," lanjut dia.
• Kronologi Kerusuhan di Depan Kantor KPK, Berawal dari Perusakan dan Pembakaran Karangan Bunga
Saat ditanya apakah mengenal masing-masing pimpinan KPK, Mahfud mengaku hanya mengetahuinya saja karena pernah beberapa kali bertemu. Namun ia tidak mengenalnya secara komprehensif.
"Saya pernah bertemu dengan Firli, kesan saya baik, sopan.
Tapi kasus-kasus lain saya tidak tahu, karena saya tidak mengkuti," ujar Mahfud.
"Bagus itu (Nurul Gufron) bisa diharapkan. Ada Pintauli juga bagus," lanjut dia. (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma/Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Minta Masyarakat Jangan 'Under Estimate' Dulu ke Firli Cs..."

Irjen Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK Baru Periode 2019-2023, Ini Daftar Kontroversi Sebelumnya
TRIBUNMATARAM.COM - Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.
Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.
Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.
Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.
• Ini Dia Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2019-2023 yang Sudah Dipilih Komisi III DPR
• Soal RUU KPK, Presiden Joko Widodo: Jangan Sampai Ganggu Independensi KPK
Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.
Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah
1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50
2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44
3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51
4. Alexander Marwata, jumlah suara 53
5. Firli Bahuri, jumlah suara 56
Kontroversi
Nama Firli Bahuri sebelumnya menuai kontroversi karena mendapat penolakan sejumlah pihak, termasuk dari internal KPK.
KPK bahkan menyatakan bahwa Irjen Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat.
Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).
• KPK Ungkap 4 Tersangka Baru Korupsi Proyek Pengadaan E-KTP, Masing-masing Peran Berbeda

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan pada tiga peristiwa.
Pertama, pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019. Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Firli tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum menjadi Deputi Penindakan KPK.
Kedua, Firli melanggar etik saat menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK Pada 8 Agustus 2018.
Ketiga, Fili pernah bertemu petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
• Menolak Revisi UU KPK, Pegawai Berdemo: Dilahirkan Oleh Mega Mati di Tangan Jokowi?
Konpers yang dilakukan KPK itu kemudian menuai polemik. Sebab, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pengumuman pelanggaran etik Firli tidak disetujui mayoritas pimpinan.
Pernyataan Alexander itu kemudian dibantah Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurut Agus, pengumuman itu telah disetujui mayoritas pimpinan KPK.
Saat konpers dilakukan, Agus mengaku sedang berada di luar kota. Namun, pernyataan yang disampaikan Tsani bersama Saut Situmorang atas kesepakatan melalui grup WhatsApp.
• Salah Satu Capim Ditolak 500 Pegawai KPK, Ini Dia Sosok Irjen Firli Kapolda Sumatera Selatan
Tanggapan
Firli mengakui bahwa dia bertemu Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang ( TGB) pada 13 Mei 2018.
Namun, ia membantah adanya pembicaraan terkait penanganan kasus.
Firli mengaku sudah sejak lama mengenal TGB. Saat ia masih menjabat sebagai Kapolda NTB, anak TGB yang bernama Aza juga telah akrab dengannya. (Kompas.com/Kristian Erdianto/Bayu Galih)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023"