Rincian Ganti Rugi Elvy Sukaesih kepada Pemilik Warung yang Dirusak Anaknya, Tak Sampai Rp 1 Juta
Rincian ganti rugi yang dikeluarkan Elvy Sukaesih kepada pemilik warung kelontong yang dirusak oleh putra sulungnya, Haidar.
Keluarga Sudah Minta Maaf
Keluarga Elvy Sukaesih sudah meminta maaf atas tindakan HR yang menyerang Junaidi, pemilik warung kelontong yang diutangi rokok.
Junaidi mengatakan, permohonan maaf sudah disampaikan keluarga Elvy Sukaesih saat HR dibawa Tim Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya.
"Keluarganya sudah minta maaf habis Haedar dibawa polisi. Yang ke sini itu Pak Syehan (anak keempat Elvy Sukaesih)," kata Junaidi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2019).
Beberapa waktu lalu, HR menyerang Junaidi yang sedang duduk bersantai di warungnya.
Ia membawa senjata tajam dan mengarahkannya ke kepala Junaidi.
Beruntung Junaidi berhasil menghindar sehingga pedang HR hanya mengenai kaca warungnya.
Pecahannya kemudian digunakan untuk menyerang Junaidi.
"Saya mau ditusuk sama kaca, kaca yang sudah hancur, yang panjang.
Saya dilempar-lemparin akhirnya saya loncat terus kabur," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo membenarkan HR memiliki riwayat penyakit jiwa berdasar keterangan anggota keluarga Elvy Sukaesih.
"Keterangan dari istri pelaku (HR) bahwa pelaku memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit tahun 2017," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2019).
Pernyataan Hery dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky yang ikut mendampingi anggota Jatanras Ditkrimsus Polda Metro Jaya saat Haidar diamankan.
Riwayat gangguan jiwa yang diidap anak ratu dangdut itu membuat HR dibawa ke RS Jiwa Duren Sawit, Jakarta Timur, menggunakan mobil Jatanras berpelat 939 VII.
"Pihak keluarga menunjukkan surat keterangan bahwa pelaku pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit.